Tulungagung (ANTARA) - Aparat kepolisian sempat salah tangkap saat memburu empat anggota komplotan pencuri emas dengan sasaran toko perhiasan di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Pramono (42), warga asal Madiun yang menjadi korban salah tangkap, Rabu, mengaku sempat dipaksa petugas berpakaian preman keluar dari mobilnya, kemudian diborgol menepi ke rumah warga di simpang empat pasar Ngadiluwih, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.
"Saya sempat berteriak tidak bersalah dan menanyakan alasan penangkapan. Namun, disuruh diam," tutur Pramono.
Baca juga: Perempuan asal Demak ditangkap di Tulungagung karena curi emas
Saat bercerita kepada wartawan, Pramono yang ternyata karyawan perusahaan pembiayaan kendaraan itu mengaku masih mengalami luka di bagian kepala.
Luka sempat dialaminya saat polisi menghentikan paksa kendaraannya di pemberhentian lampu merah simpang empat Ngadiluwih dan melakukan pecah kaca.
Dalam keadaan sudah terborgol, polisi menjelaskan kepadanya bahwa telah terjadi pencurian emas di Kalidawir, Tulungagung. Pencuri itu menggunakan mobil yang ciri-cirinya mirip dengan miliknya dan bernopol H 86....
"Saya kemudian bilang bahwa di belakang saya juga ada pelat H-86.... Punya saya H-8657, yang di belakang saya H 8650," kata Pramono.
Namun, mobil yang ada di belakang kendaraannya itu jenis Toyota Avanza, sedangkan kendaraan operasional yang ditumpangi Daihatsu Xenia.
Tak lama berselang, mobil Toyota Avanza dimaksud Pramono lewat. Polisi yang saat itu menginterogasi dan mengepungnya sontak berhamburan melakukan pengejaran.
Akibat salah tangkap itu, kepala Pramono mengalami luka dan mengeluarkan darah, sedangkan kaca pintu mobil bagian sopir yang ditumpanginya hancur.
"Sekarang kepala saya masih terasa pusing. Ini mau saya CT scan di rumah sakit," terang Pramono.
Pramono sempat menjalani proses hukum di Polsek Ngadiluwih hingga pukul 22.00 WIB. Ia juga sempat melihat pelaku pengutil emas yang beraksi di Tulungagung sudah tertangkap, lalu dibawa ke Polsek Ngadiluwih.
Atas insiden salah tangkap itu, Pramono mengaku menyerahkan proses hukum kepada pengacara kantornya.
"Maunya saya nuntut, tetapi sudah ditangani pengacara kantor," kata Pramono.
Insiden salah tangkap itu sempat diunggah warganet ke media sosial, bahkan kini viral.
Sementara itu, empat dari lima pelaku pencurian emas yang sebenarnya di Toko Sinar Emas, Pasar Karangtalun Kalidawir, Tulungagung, Selasa (26/11), dibekuk petugas gabungan Polres Tulungagung dan jajaran Polres Kediri.
Keempat pelaku merupakan warga Jawa Tengah. Mereka adalah Suharsih (40) warga Desa Blerong, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak, Aminah, (51), Nur Rohman, (24), dan Saiful Anas (31).
Dua nama pertama berjenis kelamin perempuan, sementara tiga nama terakhir merupakan warga Kelurahan Karangroto, Kecamatan Genuk, Kota Semarang.
Suharsih ditangkap saat melakukan aksinya mencuri emas di toko Sinar Emas, Pasar Karangtaun, Tulungagung. Sisanya ditangkap di Kabupaten Kediri saat melarikan diri dari kejaran petugas. Salah seorang pelaku melarikan diri pada saat penangkapan.
Polisi sempat salah tangkap saat memburu komplotan pencuri emas
Rabu, 27 November 2019 20:54 WIB