Batu (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Timur siap memberikan pelatihan kepada tenaga kerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan menggandeng Balai Latihan Kerja (BLK) di kabupaten/kota di provinsi setempat.
Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Dodo Suharto, Senin, mengatakan pelatihan tersebut sampai akhir tahun ini ada empat cabang, yaitu Surabaya Darmo, Malang, Gresik, dan Pasuruan. Keempat cabang tersebut akan dijadikan sebagai proyek percontohan awal.
"Program ini adalah penugasan dari pemerintah kepada BPJS Ketenagakerjaan supaya pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja bisa kembali bekerja," katanya saat temu media di Batu, Jawa Timur.
Menurutnya, tujuan dari program ini adalah untuk peningkatan kemampuan dan juga menjadi penghubung dengan kebutuhan di pasar tenaga kerja.
"Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi ketika pekerja yang ter-PHK ingin mengikuti program ini, di antaranya adalah memiliki NIK yang valid dan menjadi peserta JHT (Jaminan Hari Tua), termasuk peserta penerima upah, masa iuran 12 bulan, masih berumur di bawah 40 tahun, dan mengalami PHK dalam kurun waktu satu bulan hingga dua bulan," katanya.
Saat ini pihaknya sudah melakukan pemetaan potensi dan melakukan sosialisasi kepada mereka.
"Hingga saat ini, setiap cabang sudah bekerja sama dengan Balai Latihan Kerja milik pemerintah dan juga telah bekerja sama dengan satu perusahaan swasta," kata Asisten Deputi Wilayah Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jatim, Gigih Mulyo Utomo pada kesempatan yang sama.
Untuk cabang Surabaya Darmo, kata dia, telah bekerja sama dengan UPT (Unit Pelayanan Teknis) Balai Latihan Kerja untuk pelatihan administrasi perkantoran, teknisi mobil dan motor, teknisi AC, teknisi komputer dan drafter autocad mechanical.
"Kami juga melakukan kerja sama dengan PT Alkon Trainindo Utama untuk melaksanakan pelatihan administrasi dan kearsipan, manajemen K3 kontraktor, serta manajemen persediaan dan pergudangan," katanya.