Prosesi pemusnahan dilakukan usai upacara memperingati detik-detik Proklamasi Hemerdekaan RI, di halaman bagian dalam lapas bersama seluruh warga binaan yang berjumlah 622 napi dan tahanan.
"Pemusnahan ini sebagai terapi kejut bagi warga binaan yang kedapatan menyimpan dan mempergunakan ponsel di lingkungan lapas, meski tahu hal itu dilarang," kata Kepala Lapas Klas IIB Tulungagung Erry Taruna saat dikonfirmasi usai upacara.
Ia tak menyebut jumlah ponsel yang dimusnahkan dengan cara dipalu dan dibakar dalam tong berukuran sedang.
Erry hanya menyebut jumlahnya cukup banyak dan merupakan hasil razia petugas ke dalam sel-sel maupun luar kamar sel warga binaan.
"Pemusnahan disaksikan sendiri oleh warga binaan, supaya mereka tahu bahwa ponsel yang disita bukan untuk tujuan apa-apa atau lainnya, melainkan dihancurkan karena dianggap barang ilegal dan menyalahi izin serta tata tertib lapas," katanya.
Selain ditemukan ponsel, sipir juga memusnahkan ratusan butir dobel L atau pil koplo yang juga ditemukan setiap kali dilakukam razia.
"Untuk pil koplo yang tidak diketahui pemiliknya kami musnahkan di sini. Tapi untuk temuan sabu (narkoba jenis sabu) dan barang bukti psikotropika yang diketahui pemiliknya, langsung kami serahkan ke aparat kepolisian untuk diproses lebih lanjut," katanya.
Sebanyak 329 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Tulungagung menerima remisi kemerdekaan saat puncak peringatan HUT Kemerdekaan pada 17 Agustus ini.
"Mereka mendapat pemotongan masa tahanan bervariasi, tergantung masa hukuman yang dijalani serta perilakunya selama menjalani masa tahanan," demikian Erry Taruna.
Dari jumlah itu, lanjut Erry, 16 di antara 329 napi yang mendapat remisi kemerdekaan langsung bebas usai puncak peringatan Kemerdekaan di dalam Lapas yang dihadiri Bupati Tulungagung Maryoto Birowo, Sabtu pagi hingga menjelang siang.
Hal itu dikarenakan masa tahanan mereka langsung habis setelah mendapat pemotongan masa kurungan atau remisi antara 1-6 bulan.
Pewarta: Destyan H. SujarwokoEditor : Didik Kusbiantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2026