Sampang (ANTARA) - Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) Rabu, pada lokasi musibah kebakaran maut di Desa Tadden, Sampang, Jawa Timur, yang terjadi pada Selasa (30/7) malam.
"Olah TKP ini dilakukan untuk mengetahui penyebab sebenarnya dari peristiwa kebakaran yang telah menyebabkan satu orang meninggal dunia tersebut," kata Kasubbag Humas Polres Sampang Ipda Eko Puji Waluyo di Sampang, Rabu.
Satu orang tewas dan seorang lainnya luka-luka saat musibah kebakaran di salah satu rumah warga di Dusun Rabajateh, Desa Taddan, Kecamatan Sampang, Pulau Madura, Provinsi Jawa Timur itu.
Korban tewas dalam musibah itu bernama Ninok, sedangkan suaminya Misnari mengalami luka bakar serius.
Musibah kebakaran yang merupakan rumah kontrakan itu, terjadi sekitar pukul 22.00 WIB. Ninok terjebak kobaran api di dalam kamar rumah yang terbakar dan tidak bisa menyelamatkan diri.
Menurut Kasi Operasi Tim Pemadam Kebakarn dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pemkab Sampang Maftuh Fathorrohman, kebakaran rumah diduga akibat sambungan arus pendek listrik.
Kobaran api berasal dari kamar depan di rumah yang terbakar itu, lalu menyambar tangki minyak cat yang ada di rumah tersebut, sehingga api cepat membesar.
"Saat kejadian, warga sekitar sempat mendengar teriakan minta tolong, tapi api tidak bisa dikendalikan," ujarnya.
Selain menewaskan penghuni rumah Ninok, suaminya juga dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka bakar.
"Tadi malam jenazah korban langsung dirujuk ke RSUD Sampang untuk divisum dan korban luka bakar juga telah dirawat disana," terangnya.
Saat kejadian itu, petugas mengerahkan dua unit mobil pemadam ke lokasi kebakaran. Api baru bisa dikendalikan dua jam kemudian, dan pada pukul 00.30 WIB korban api berhasil dipadamkan secara total.
Hasil sementara oleh TKP yang dilakukan petugas menyebutkan, kebakaran rumah itu murni karena kecelakaan, karena tidak ditemukan unsur yang mencurigakan di tempat kejadian perkara.
Berdasarkan perkiraan, kerugian materiel akibat musibah kebakaran ini mencapai Rp100 juta lebih.