Malang (ANTARA) - Pada era teknologi informasi yang mengglobal saat ini, tanda tangan berbasis digital akan mempermudah dan mempercepat pelayanan pemerintah kepada publik, kata Wakil Wali Kota Malang Sofyan Sofyan Edi Jarwoko.
"Kita dihadapkan dengan berbagai peluang dan tantangan yang menuntut kita untuk mampu berkompetisi dalam rangka meningkatkan daya saing. Dan, penerapan tanda tangan berbasis digital ini akan memantapkan langkah Kota Malang menuju smart city," katanya saat membuka acara Analisis Kebutuhan dalam Rangka Penerapan Digital Signature atau Sertifikat Elektronik bagi Perangkat Daerah di Malang, Selasa.
Politikus Partai Golkar itu, mengatakan penerapan program tanda tangan digital menjadi langkah kecil Pemkot Malang untuk mewujudkan cita-cita yang sesungguhnya.
"Oleh karenanya, seluruh OPD harus komitmen untuk bisa menerapkan ini bersama," katanya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Malang Tri Widyani Pangestuti menyampaikan penerapan tanda tangan digital sudah dilakukan di lebih 100 kota dan kabupaten di Indonesia, sedangkan di Jawa Timur sudah ada sekitar empat kota yang memanfaatkan perkembangan teknologi tersebut.
"Layanan publik berbasis tanda tangan elektronik memiliki sederet manfaat. Selain dapat mengurangi sampah kertas dan mengurangi biaya administrasi, juga dapat menjadikan sebuah layanan dilaksanakan secara transparan dan lebih cepat," kata Tri Widyani lebih akrab disapa Yani tersebut.
Oleh karena secara elektronik, katanya, tanda tangan dapat dilaksanakan kapan pun dan di manapun hanya melalui telepon pintar sehingga ke depan diharapkan tidak lagi ada alasan bagi OPD atau pemangku kepentingan saat memberi layanan kepada masyarakat.
Menyikapi perkembangan teknologi yang pesat itu, pemerintah memerlukan data dan informasi yang akurat, cepat, lengkap, aman, dan mudah, untuk digunakan dalam setiap proses perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan bagi kepentingan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Spirit yang dibangun dari manajemen informasi yang berbasiskan teknologi informatika adalah membangun prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipatif, dan demokratis dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik
Menyadari pentingnya arti terwujudnya pemerintahan yang baik, aparatur pemerintah sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, dituntut meningkatkan kinerja sehingga diperoleh birokrasi yang andal dan profesional, efisien, produktif, serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Dalam kaitan tersebut, pengembangan teknologi informasi menjadi salah satu langkah strategis yang harus dikembangkan daerah untuk mengoptimalkan aspek pelayanan, satu di antaranya dengan penerapan "digital signature".
Penerapan tanda tangan berbasis digital akan memantapkan langkah Kota Malang menuju kota cerdas sebagaimana dicantumkan dalam visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang periode 2019-2023.