Surabaya (ANTARA) - Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Jawa Timur mendukung kepolisian mengusut tuntas kasus pembakaran Mapolsek Tambelangan, Sampang beberapa waktu lalu.
"Kami mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus yang menyebabkan kerugian dan mengganggu stabilitas dan kondusivitas Negara Indonesia pascapemilu 2019," ujar koordinator lapangan, Abdul Hayi, di sela aksi di depan Mapolda Jatim di Surabaya, Jumat.
Puluhan massa tergabung dari sejumlah elemen, yakni HMI, GMNI, PMII dan PMKRI Jatim yang pada kesempatan sama juga membagikan bunga ke polisi sebagai simbol dukungan.
Ia juga berharap kepada seluruh masyarakat untuk menjaga stabilitas dan kondusivitas pada bulan suci Ramadhan sehingga sama-sama saling menyejukkan.
"Masyarakat jangan mudah terprovokasi dan bertindak gegabah atas segala tindakan. Kami mendorong juga mendorong aparat keamanan Negara menangkap dalang dibalik aksi kerusuhan 22 Mei di Jakarta sampai ke akarnya," ucapnya.
Sementara itu, aksi damai tersebut ditemui Wakil Direktur Intelijen Keamanan Polda Jatim, AKBP Iwan Surya Ananta, yang mengapresiasi mahasiswa karena dukungan untuk melakukan pengusutan secara tuntas.
"Alhamdulillah, sekarang sudah ada beberapa yang telah diamankan, termasuk aktor intelektual pembakaran. Kami tetap akan mengusut sampai tuntas kasus ini," katanya.
Perwira menengah itu juga menerima surat pernyataan sikap aliansi mahasiswa untuk diteruskan kepada Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan.
Sebelumnya, Mapolsek Tambelangan, Sampang, Jawa Timur, dibakar massa pada Rabu, (22/5) malam, tepatnya sekitar pukul 22.00 WIB.
Pembakaran berawal dari adanya sekelompok massa yang datang secara tiba-tiba ke mapolsek, lalu melempari menggunakan batu.
Meski polisi berupaya memberikan pengertian dan melarang massa berbuat anarkis, namun tidak diindahkan dan hanya dalam hitungan menit massa semakin banyak, hingga terjadi pembakaran. (*)
Aliansi mahasiswa dukung polisi usut kasus pembakaran mapolsek Tambelangan
Jumat, 31 Mei 2019 20:15 WIB
Kami mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus yang menyebabkan kerugian dan mengganggu stabilitas dan kondusivitas Negara Indonesia pascapemilu 2019