Malang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Malang, Jawa Timur menyatakan bahwa penggunaan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) versi 2.0 diharapkan bisa mempermudah pengelolaan keuangan desa, utamanya dalam penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Wakil Bupati Malang Sanusi mengatakan bahwa penggunaan aplikasi Siskeudes 2.0 khususnya dalam mengelola keuangan termasuk dana desa diharapkan bisa dioptimalkan untuk pengembangan pembangunan kawasan pedesaan supaya lebih maju dan sejahtera.
"Dana desa dan pengelolaan keuangan desa yang baik adalah sebuah harapan masyarakat desa, karena dengan dikelola secara maksimal maka pembangunan kawasan perdesaan akan semakin berkembang, maju, dan sejahtera," kata Sanusi, di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa.
Dalam Workshop Evaluasi Implementasi Sistem Tata Kelola Keuangan Desa dengan Aplikasi Siskeudes Versi 2.0 tingkat Kabupaten Malang itu, Sanusi mengajak semua pihak dan pemangku kepentingan terkait untuk bisa melakukan inovasi melalui penggunaan Siskeudes tersebut.
Sebagaimana tertulis dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, desa diberikan kesempatan yang besar untuk mengurus tata kelola pemerintahannya sendiri, termasuk dalam mengelola keuangan, dan melaksanakan pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa.
Hal ini sebagai bentuk tindak lanjut yang diwujudkan melalui program kebijakan tingkat pusat hingga daerah, termasuk berkaitan dengan Dana Desa yang dalam pengelolaan dan pemanfaatannya, terus diupayakan agar benar-benar efektif dan tepat sasaran.
"Pelaksanaan di lapangan, peran besar yang diterima desa tentunya harus disertai dengan tanggung jawab yang besar pula. Karena, nilai nominal dana desa yang menjadi bagian terbesar dari keuangan desa, wajib dikelola dengan baik dan benar," kata Sanusi.
Berdasarkan Peraturan Bupati Malang No. 38 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2019, secara rata-rata, untuk masing-masing Desa di Kabupaten Malang mendapatkan dana kurang lebih sebesar Rp967 juta.
Pada 2019, alokasi tertinggi diterima oleh Desa Sukomulyo Kecamatan Pujon sebesar Rp1,49 miliar, dan terendah diterima Desa Suwaru Kecamatan Pagelaran sebesar Rp769,88 juta.(*)
Aplikasi Siskeudes diharapkan permudah pengelolaan keuangan desa
Selasa, 12 Maret 2019 18:03 WIB

Wakil Bupati Malang Sanusi saat memberikan sambutan pada Workshop Evaluasi Implementasi Sistem Tata Kelola Keuangan Desa dengan Aplikasi Siskeudes Versi 2.0 tingkat Kabupaten Malang, di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Selasa, (12/3/2019) (Humas Pemerintah Kabupaten Malang)
"Dana desa dan pengelolaan keuangan desa yang baik adalah sebuah harapan masyarakat desa, karena dengan dikelola secara maksimal maka pembangunan kawasan perdesaan akan semakin berkembang, maju, dan sejahtera,"