Ponorogo, Jawa Timur (ANTARA) - Ratusan kepala desa yang tergabung dalam APDESI Ponorogo mendatangi kantor DPRD Ponorogo, Jawa Timur, Senin, mempertanyakan kejelasan terkait keterlambatan pencairan Dana Desa (DD) tahap ke-2 yang belum turun dari pemerintah pusat.
Ketua APDESI Ponorogo Eko Mulyadi menyebut pencairan tersebut tertunda akibat terbitnya PMK 81/2025 yang dirilis Kementerian Keuangan pada pertengahan November.
Aturan baru itu menghentikan pencairan kegiatan pembangunan non-earmark sejak 17 September dan mengalihkan fokus penggunaan dana pada BLT Desa, ketahanan pangan, serta penanganan stunting.
"Teman-teman desa sudah menjalankan kegiatan pembangunan. Kalau dana tidak cair, tentu jadi beban," ujar Eko yang juga Kades Karangpatihan, Kecamatan Balong.
Dari 281 desa di Ponorogo, sebanyak 231 desa tercatat gagal mencairkan DD tahap kedua. Kondisi itu membuat banyak kepala desa harus menutup pembiayaan pembangunan menggunakan dana pribadi dengan nilai utang bervariasi antara Rp30 juta hingga Rp400 juta.
Eko menegaskan APDESI tidak mempersoalkan aturan tersebut, namun meminta penerapannya ditunda dan diberlakukan mulai tahun depan.
Selain menyoal PMK 81/2025, APDESI turut menyampaikan aspirasi lain, antara lain dukungan terhadap pendirian Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) serta desakan agar organisasi perangkat daerah tidak membebankan kegiatan pemerintah daerah kepada anggaran desa.
"Contohnya kegiatan bidang kesehatan. Dulu ada anggaran dari pemda, sekarang dibebankan ke desa," ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Ponorogo Anik Suharto menyatakan pihaknya memahami keresahan para kepala desa dan berkomitmen menindaklanjuti aspirasi mereka. "Dalam waktu dekat aspirasi ini segera kami kirimkan. Paling lambat besok sudah kami sampaikan," katanya.
