Surabaya (ANTARA) - Ditresnarkoba Polda Jawa Timur menembak mati seorang kurir narkoba berinisial YP (34), yang membawa sabu-sabu seberat 5 kilogram dari Jakarta menuju Surabaya.
"Sabu-sabu tersebut dikirim oleh seseorang berinisial SH dari Malaysia, menuju Jakarta, untuk selanjutnya dibawa ke Surabaya oleh saudara YP melalui jalur darat," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Frans Barung Mangera di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim, Senin.
Barung mengatakan, pengiriman sabu-sabu tersebut dari Jakarta menuju Surabaya dikendalikan seseorang berinisial KIM. KIM juga merupakan jaringan pengedar sabu asal Malaysia.
KIM ini pula yang memberikan sabu seberat 5 kilogram ke tangan YP di Jakarta, untuk dibawa ke Surabaya, yang selanjutnya diminta diantar ke saudara EVO yang berada di Pulau Madura.
"Setelah sampai di SPBU Kebomas Gresik, bus tersebut berhenti. Selanjutnya tersangka YP dilakukan penangkapan sekira pukul 08.00 WIB hari Minggu tanggal 10 Maret 2019," katanya.
Kemudian, terhadap tersangka YP dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa lima bungkus plastik warna putih berisi narkotika jenis shabu dengan berat total 5 kilogram. Barang tersebut disimpan di dalam koper warna hitam merk Hush Puppies.
Setelah dilakukan interogasi, tersangka YP memberi keterangan dirinya membawa barang haram dari Jakarta ke Surabaya dengan imbalan Rp30 juta per kilo. Imbalan akan diberikan jika barang sudah diterima penerima berinisial EVO yang berasal dari Madura.
YP mengaku, shabu tersebut akan di antar ke stasiun Gubeng untuk kemudian diambil saudara EVO. Kemudian oleh petugas tersangka di bawa ke stasiun Gubeng untuk menunggu penerima barang. Namun, setelah ditunggu lama, EVO tidak datang.
"Kemudian, tersangka mengatakan bahwa kalau penerima barang tidak datang barang dikirim ke Desa Sendang Lauk, Kecamatan Labang, Bangkalan," kata Barung.
Masih di hari yang sama, petugas membawa tersangka YP ke alamat yang di maksud, dan sampai sekra pukul 20.00 WIB. Setelah ditunggu hingga pukul 22.30 WIB, EVO masih saja tidak datang. Malah YP tiba-tiba mencoba melarikan diri.
Petugas kemudian menembakkan tiga kali tembakan peringatan agar tersangka tidak melarikan diri. Namun, tersangka YP tetap nekat melarikan diri dan tidak mengindahkan peringatan petugas.
Sementara itu Wadir Reserse Narkoba AKBP Teddy Suhendyawan Syarif mengatakan penangkapan itu dari hasil penangkapan beberapa WNA asal Malaysia yang sebelumnya menjadi kurir.
Kurir Yoyok itu lalu ditangkap di Bangkalan oleh petugas Ditres Narkoba dan diketahui barang bukti sebanyak 5 kilogram. Barang bukti itu, kata Teddy, jika dinilaikan dalam rupiah mencapai Rp5 miliar.
"5 kilogram ini setara uang Rp5 miliar. Intinya kami bisa menyelamatkan sebanyak 50 ribu jiwa (dari bahaya penyalahgunaan narkoba)," ujarnya.
Dari tangan tersangka, petugas juga mengamankan satu unit ponsel merek Samsung, satu unit ponsel merk Docomo, tiket Lion Air JT 0573 H atas nama YP, tiket bus Po. Antar Jaya tanggal atas nama YP, lembar bil Hotel Aleander atas nama YP, dan uang tunai sebesar Rp2.350.000.
Tersangka YP melanggar Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2005 tentang Narkotika.(*)
Polisi Jatim tembak mati kurir pembawa 5 kilogram sabu-sabu
Senin, 11 Maret 2019 13:41 WIB
5 kilogram ini setara uang Rp5 miliar. Intinya kami bisa menyelamatkan sebanyak 50 ribu jiwa (dari bahaya penyalahgunaan narkoba)