Sidoarjo (Antaranews Jatim) - Petugas patroli jalan raya (PJR) Jatim II berhasil menangkap seseorang berinisial MR yang diduga sebagai pelaku pencurian "accu" (baterai/aki) truk yang sedang diparkir di tempat peristirahatan jalan tol melalui drama pengejaran di jalan tol.
Petugas PJR, AKP Ricky Tri Dharma, Sabtu mengatakan, akibat aksi pengejaran pelaku ini, dua unit kendaraan milik petugas dan juga satu unit kendaraan milik pelaku mengalami kerusakan.
"Hal itu karena saat dilakukan pengejaran pelaku tidak berhenti, bahkan pelaku sempat menabrak mobil patroli dan gate tol Banyu Urip dan pengendara lainnya," katanya di Kantor PJR Tol Jatim II, Sabtu.
Ia mengemukakan, saat itu pelaku terpergok petugas yang sedang melakukan patroli. Kemudian setelah ditegur pelaku melarikan diri dengan menggunakan mobil Toyota Avanza warna hitam nopol L1893 TJ di bagian depan. Sementara nopol bagian belakang N 1918 NB, dan diduga nopol kendaraan tersebut palsu.
"Nopol kendaraan yang digunakan oleh pelaku di duga palsu, karena mobil pelaku tersebut menggunakan dua nopol kendaraan," ujarnya.
Ia menjelaskan, untuk menghadang pelaku, petugas sudah berupaya menghadang jalur keluar tol dengan menggunakan barier dan petugas. Namun, pelaku nampaknya nekat dan menerobos pagar barier tersebut.
"Kami terpaksa hentikan dengan menghadang dari samping dan belakang mobil pelaku dengan mobil patroli PJR. Hasilnya pelaku dapat diberhentikan, namun, kedua mobil PJR yang menghentikan mobil pelaku mengalami kerusakan di bagian body depan," katanya.
Sementara itu di tempat yang sama Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris mengatakan, akan di lakukan penyelidikan awal terhadap pelaku, menurut pengakuan baru pertama kali melakukan pencurian.
"Akan dilakukan penyelidikan awal, menurut pengakuan pelaku baru pertama kali. Tapi dilihat barang bukti dan alat-alatnya diduga sering kali," katanya.(*)