Bojonegoro (Antaranews Jatim) - Pertamina EP Cepu (PEPC) yang mengelola pengembangan lapangan gas Unitisasi Jambaran Tiung Biru (JTB) di Kabupaten Bojonegoro, belum pernah mengajukan permintaan untuk mengambilan air Bengawan Solo.
Pengamat Prasarana Pengairan Perum Jasa Tirta 1 Sub Divisi Jasa ASA III/3 Bojonegoro, Jawa Timur, Muhammad Yudho Nugroho, di Bojonegoro, Sabtu, menjelaskan sampai saat ini PEPC belum mengajukan izin untuk mengambil air Bengawan Solo.
"Sampai saat ini belum ada pengajuan izin. Ya mungkin PEPC tidak mengambil air Bengawan Solo untuk proyek pengembangan lapangan gas JTB," ujarnya menjelaskan.
Namun, menurut dia, air Bengawan Solo di Bojonegoro diambil untuk kebutuhan industri proyek Blok Cepu dengan operator ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) sebesar 600 liter/detik.
Sesuai ketentuan, menurut dia, pengambilan air tidak bisa dilakukan ketika masuk musim kemarau dengan debit air di Bengawan Solo di atas Cepu, Jawa Tengah, tidak lebih 10 meter kubik/detik.
"EMCL tidak diperbolehkan mengambil air kalau debit di atas Cepu, tidak lebih 10 meter kubik per detik," ucapnya menegaskan.
Mengenai pemantauannya,katanya, dilakukan dengan pemasang alat pengukur debit air yang diambil EMCL untuk kebutuhan produksi minyak Blok Cepu.
"Ada meteran yang dimanfaatkan untuk memantau pengambilan air Bengawan Solo yang dilakukan EMCL," ujarnya.
Menjawab pertanyaan, ia menjelaskan pengambilan air yang dilakukan pengusaha pompa untuk kepentingan irigasi pertanian di sepanjang daerah hilir, Jawa Timur, mulai Bojonegoro, Tuban dan Lamongan, tidak dikenai biaya pemanfaatan sumber daya air.
"Belum ada ketentuan yang mengatur untuk pengambilan air dengan sistem pompanisasi dikenai biaya," ucapnya.
Ia menambahkan air Bengawan Solo di hilir, Jawa Timur, juga dimanfaatkan industri PT Petrokimia Gresik, yang mengambil air di Babat, Lamongan.
"Besarnya pengambilan air tidak lebih 1 meter kubik per detiknya," ucapnya seraya menambahkan air Bengawan Solo juga dimanfaatkan untuk PDAM di Purwosari, Trucuk, Bojonegoro dan Babat, Lamongan. (*)