Bojonegoro (Antaranews Jatim) - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, berencana meluncurkan Mal Pelayanan Publik (public service hall) di Pusat Pengembangan Gedung Industri Kreatif pada 7 Februari 2019 untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Pelayanan dipusatkan menjadi satu sebagai usaha memudahkan masyarakat mengurus berbagai perizinan dan urusan lain," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Bojonegoro Kamidin di Bojonegoro, Senin.
Ketika ditemui di Pusat Pengembangan Gedung Industri Kreatif, ia menjelaskan, pemkab memindahkan berbagai pelayanan kepada masyaraka yang semula di berbagai lokasi menjadi satu.
Meski belum diluncurkan, lanjut dia, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) sudah mengawali pindah untuk melayani masyarakat yang mengurus administrasi kependudukan termasuk mengurus kartu tanda penduduk (KTP) elektronik.
"Dispendukcapil sudah membuka pelayanan administrasi kependudukan di gedung ini sejak beberapa waktu lalu," ucapnya.
Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Agus Supriyanto yang menyebutkan pelayanan yang sudah berjalan seperti warga pencari kerja mencari kartu kuning.
"Semua pelayanan kepada masyarakat daftarnya tercantum dalam papan besar itu," ucap Kamidin seraya menunjukkan data terkait pelayanan dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD), instansi vertikal, BUMD dan perbankan.
Ia mengatakan secara bertahap semua SKPD yang sudah masuk daftar di dalam "Mal pelayanan publik akan dipindahkan menjadi satu."Pelayanan SKPD lainnya secara bertahap akan menyusul," tambahnya.
Sesuai data yang tercantum, ada 46 layanan mulai Dinas PM dan PTSP, Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang, Dinas PU Sumber Daya Air, Dinas PKP dan Cipta Karya, Dinas Perhubungan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, dan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja.
Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Dinas Peternakan dan Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Pendapatan Daerah, dan Bagian Sumber Daya Alam.
Instansi vertikal/BUMD/perbankan yaitu BPN, Kemenag, Layanan Polres, KPP Pratama, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, PT Pos Indonesia, PLN Area Bojonegoro, Bank Jatim, BRI, BPR, dan PDAM. (*)