Bojonegoro (Antaranews Jatim) - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Bojonegoro, Jawa Timur, menyatakan masih ada tenaga kerja Indonesia (TKI) atau pekerja migran Indonesia (PMI) yang berangkat ke luar negeri lewat jalur ilegal.
"PMI Bojonegoro yang berangkat lewat jalur ilegal masih tetap ada, seperti sekarang ada satu pekerja asal Kecamatan Purwosari, yang dalam proses pemulangan dari Malaysia," kata Kasi kata Kasi Informasi Pasar Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja Disperinaker Bojonegoro Sugi Hartono, di Bojonegoro, Selasa.
Pekerja daerahnya itu, kata dia, berangkat melalui jalur ilegal berangkat dari Surabaya, melalui Batam terus bekerja di Malaysia, dengan paspor berkunjung.
"Tapi belum lama bekerja yang bersangkutan tertangkap polisi Malaysia dan sekarang dalam proses pemulangan," ucapnya.
Selain itu, lanjut dia, pada 2018 juga ada dua pekerja daerahnya yang dipulangkan karena menjadi tenaga kerja ilegal di Hongkong.
"Pekerja memilih jalur ilegal karena ingin cepat-cepat berangkat," ujarnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan pekerja yang akan bekerja ke luar negeri lewat jalur legal bisa mendaftar melalui Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS).
Di daerahnya tidak ada PPTKIS, tapi ada 20 petugas perwakilannya yang merekrut pekerja asal daerahnya untuk bekerja ke berbagai negara di luar negeri.
"Pekerja bisa juga mencari kepastian kebutuhan tenaga kerja di luar negeri melalu pengumuman di disperinaker," ucapnya.
Hanya saja, menurut dia, pekerja yang mendaftar bekerja ke luar negeri melalui PPTKIS harus melalui berbagai tahapan mulai proses seleksi, seperti tes kesehatan, rekomendasi paspor, juga proses mendaftar memperoleh identitas diri (ID) ke BNP2TKI.
"PPTKIS bisa merekurt pekerja karena memiliki pasar kerja di berbagai negara di luar negeri. Biasanya kontrak bekerja ke luar negeri selama dua tahun," ucapnya.
Sesuai data di disperinaker menyebutkan pada 2018 pekerja daerah setempat yang berangkat bekerja ke luar negeri sebanyak 501 PMI, dengan rincian bekerja di sektor formal 203 PMI dan informal 298 PMI.
Mereka bekerja di Malaysia, Hongkong, Taiwan, Singapura, Brunai Darusalam, Korea Selatan, Zambia, Kongo, Aljazair dan Uni Emirat Arab.
Jumlah pekerja yang berangkat ke luar negeri pada 2018, menurun dibandingkan pada 2017 dengan jumlah 588 PMI, dengan negara tujuan Malaysia, Hongkong, Taiwan, Singapura, Burnai Darusalam, Korea Selatan dan Zambia.
"Kemungkinan pada 2019 jumlah tenaga kerja Bojonegoro yang berangkat ke luar negeri akan meningkat, sebab kondisi di daerah kami sekarang sulit mencari lapangan pekerjaan," ucapnya menegaskan.
Ia menambahkan jumlah tenaga kerja di daerahnya yang bekerja ke berbagai negara di luar negeri lewat jalur mandiri rata-rata 1.000 PMI/tahun. (*)
Masih Ada TKI Bojonegoro Berangkat Lewat Jalur Ilegal
Selasa, 29 Januari 2019 13:12 WIB
Pekerja memilih jalur ilegal karena ingin cepat-cepat berangkat