Tulungagung (Antaranews Jatim) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Kamis mulai melakukan aksi "jemput bola" kegiatan perekaman data KTP elektronik ke sejumlah pondok pesantren, sekolah-sekolah dan perguruan tinggi setempat.
Aksi pertama dilakukan di Pondok Modern Darul Hikmah yang berlokasi di Desa Tawangsari, Kecamatan Kedungwaru, dilanjutkan ke sejumlah sekolah jenjang SMA.
"Kami pilih pondok pesantren modern Darul Hikmah, Desa Tawangsari Kecamatan Kedungwaru, sebab di pondok ini yang masih ada santrinya. Sedangkan untuk beberapa pondok lainnya, para santri sudah pulang karena liburan sekolah," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tulungagung Justi Taufik di Tulungagung.
Justi mengatakan, pelaksanaan perekaman KTPE dengan sistem jemput bola ini juga bertujuan untuk mensukseskan pemilihan umum (Pemilu) 2019. Dimana, bagi penduduk yang memiliki hak suara wajib memiliki KTPE.
"Nanti warga yang mempunyai hak pilih, tepat pada 17 April mendatang harus memiliki KTPE. Dan surat keterangan (suket) pengganti KTPE sudah tidak diberlakukan," katanya.
Perekaman KTPE bisa dilakukan oleh warga yang berusia kurang dari 17 tahun.
Namun, seusai melakukan perekaman warga tersebut tidak langsung mendapatkan KTPE.
Sebab, KTPE bisa dicetak ketika warga berusia tepat 17 tahun.
"Saat ini silahkan melakukan perekaman, nanti tepat usia 17 tahun barulah KTPE bisa dicetak," ujarnya.
Justi menambahkan, berdasarkan data Dispendukcapil untuk Kabupaten Tulungagung memiliki jumlah penduduk sekitar 1.109.237 jiwa.
Dari jumlah tersebut yang wajib untuk memiliki KTPE dengan batas minimal usia 17 tahun sekitar 863.606 jiwa.
Dalam sehari, jumlah pemohon yang melakukan perekaman KTPE sebanyak 561 pemohon, sedangkan KTPE yang dicetak sebanyak 507 pemohon.
Kata Justi, untuk data yang siap cetak atau print ready record (PRR) sebanyak 2.950 data.
"Untuk ketersediaan blanko sekitar 1.612 lembar, jumlah ini masih cukup selama tiga hari. Jika habis nanti kita akan meminta kembali," kata Justi. (*)
Dispendukcapil Tulungagung "Jemput Bola" Perekaman data KTP-E Pemilih Pemula
Kamis, 27 Desember 2018 21:40 WIB
"Nanti warga yang mempunyai hak pilih, tepat pada 17 April mendatang harus memiliki KTPE. Dan surat keterangan (suket) pengganti KTPE sudah tidak diberlakukan," katanya.