Bojonegoro (Antaranews Jatim) - DPRD Bojonegoro, Jawa Timur, mendukung adanya tambahan perolehan dana bagi hasil (DBH) migas pada 2018 sebesar Rp1,3 triliun yang dialokasikan dalam APBD 2019 untuk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan.
"Alokasi pemanfaatan DBH migas di dalam APBD 2019 yang sudah disetujui DPRD untuk dimanfaatkan membangun jalan dan jembatan mencapai Rp1,3 trilun," kata Ketua DPRD Bojonegoro Sigit Kushariyanto di Bojonegoro, Kamis.
Ia merinci, alokasi anggaran di APBD 2019 bahwa DBH migas Rp1,3 triliun akan dimanfaatkan untuk membangun jalan kabupaten, termasuk jalan poros kecamatan sepanjang 153 kilometer, dari panjang kabupaten sekitar 600 kilometer.
"Jumlah jalan yang diperbaiki dan dibangun saya tidak hapal, tapi banyak. Pembangunan jalan lainnya yang masih rusak akan dilanjutkan dalam tahun anggaran berikutnya," ucap dia.
Selain itu, lanjut dia, DBH migas juga dialokasikan untuk mendorong pemberdayaan ekonomi produktif dengan berbagai kegiatan, antara lain pelatihan, memberikan bantuan alat pertanian dan membangun infrastruktur pertanian.
"Pembangunan infrastruktur pertanian seperti saluran tersier dan sekunder," ucapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan kekuatan APBD 2019 daerahnya mencapai Rp4,7 triliun, meningkat dibandingkan APBD 2018 yang hanya Rp3,3 triliun.
Peningkatan kekuatan APBD 2019 itu karena adanya perolehan DBH migas yang semula hanya ditargetkan sebesar Rp942,3miliar, menjadi Rp2,278 triliun lebih.
"Melihat kenaikan perolehan DBH migas itu, kemudian mendorong eksekutif untuk memanfaatkan dana itu membangun infrastruktur. Sebab dengan adanya pembangunan infrastruktur akan mendorong perekonomian masyarakat," ucapnya.
Ia mengharapkan dengan adanya alokasi anggaran DBH migas dalam APBD 2019 itu bisa mendorong perekonomian masyarakat, selain juga pengembangan sumber daya manusia, pendidikan dan kesehatan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Pemkab Bojonegoro Herry Sudjarwo pada kesempatan sebelumnya menjelaskan, pemkab memperoleh DBH migas pada 2018 sebesar Rp2,278 triliun, jauh melampaui target yang ditetapkan dalam APBD Perubahan 2018 yang hanya sebesar Rp942,3 miliar.
"Banyak faktor yang mengakibatkan perolehan DBH migas Bojonegoro meningkat tajam, di antaranya DBH migas triwulan IV yang biasanya disalurkan pada tahun berikutnya sekarang disalurkan tahun ini," katanya. (*)