Bojonegoro (Antaranews Jatim) - DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, segera membahas ulang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD 2019, karena adanya peningkatan perolehan dana bagi hasil migas.
Ketua DPRD Bojonegoro Sigit Kushariyanto di Bojonegoro, Kamis, menjelaskan, hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD diputuskan pembahasan ulang KUA PPAS APBD 2019 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah dijadwalkan pekan depan.
Ia menjelaskan, KUA PPAS APBD 2019 sebenarnya sudah ditetapkan dengan kekuatan Rp3,6 triliun, tapi akan dibahas ulang karena ada peningkatan perolehan dana bagi hasil (DBH) migas pada tahun 2019.
"Informasi yang kami terima ada peningkatan target perolehan DBH migas sekitar Rp800 miliar, dari target perolehan DBH migas yang sebelumnya sudah ditetapkan," ucapnya.
Hanya saja, menurut dia, kepastian peningkatan perolehan DBH migas itu masih menunggu surat keputusan resmi dari Kementerian Keuangan.
"Kalau memang pemkab sudah menerima SK Kementerian Keuangan mengenai adanya peningkatan perolehan DBH migas sekitar Rp800 miliar akan ditambahkan saat membahas ulang KUA PPAS APBD 2019," ucapnya.
Selain itu, lanjut dia, pembahasan ulang KUA PPAS APBD 2019 karena ada permintaan Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah terkait prioritas anggaran dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur, antara lain pembangunan jalan dan jembatan.
Sekretaris Komisi B DPRD Bojonegoro Lasuri menjelaskan, adanya peningkatan perolehan DBH migas akan membawa perubahan pada kekuatan APBD 2019 yang semula sudah ditetapkan Rp3,6 triliun.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Pemkab Bojonegoro Herry Sudjarwo pada kesempatan sebelumnya menjelaskan, KUA PPAS APBD 2019 harus dibahas ulang, sebab ada peningkatan perolehan DBH migas 2019 yang ditetapkan di dalam APBN 2019 sebesar Rp2,6 triliun.
Sesuai informasi dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, target perolehan DBH migas daerah ditetapkan Rp2,6 triliun. Sebelum itu, pemkab menargetkan perolehan DBH migas pada 2019 sebesar Rp1,3 triliun.
"Karena ada peningkatan perolehan DBH migas di dalam APBN 2019, maka pemkab memasang target perolehan DBH migas menjadi Rp2,032 triliun," ucapnya. (*)