Surabaya (Antaranews Jatim) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kantor Cabang Surabaya Tanjung Perak, Jawa Timur meningkatkan sinergi bersama dengan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) seperti rumah sakit dan juga klinik di Kota Surabaya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Surabaya Tanjung Perak, Deni Suwardani, di Surabaya, Kamis mengatakan, peningkatan sinergitas bersama dengan PLKK itu perlu dilakukan supaya masing-masing PLKK jadi lebih kenal satu dengan yang lainnya.
"Tentunya hal ini akan memudahkan kami untuk melakukan koordinasi dengan masing-masing PLKK tersebut jika terjadi sebuah risiko kecelakaan kerja," katanya di sela kegiatan gathering dengan PLKK wilayah Surabaya Tanjung Perak di salah satu hotel di Surabaya.
Ia menjelaskan, tidak hanya kepada PLKK saja, karena pihaknya juga telah melakukan peningkatan sinergitas dengan berbagai pihak yang selama ini sudah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami bisa melaksanakan kegiatan ini sebagai bentuk apresiasi kepada para PLKK yang selama ini sudah berhasil membantu kami," katanya.
Ia menjelaskan, sampai dengan saat ini jumlah kepesertaan untuk perusahaan aktif sebanyak 2.600 perusahaan dari target sebanyak 2.515 perusahaan.
"Sedangkan jumlah pekerja aktifnya sebanyak 78.300 orang pekerja dari target yang diberikan untuk tahun ini sebanyak 78 ribu orang pekerja," katanya.
Menariknya, kata dia, untuk jumlah pekerja yang berasal dari sektor bukan penerima upah (BPU) sebanyak 30.200 orang pekerja, jauh melampaui target yang ditetapkan yakni sebesar 10.700 orang pekerja.
"Dari jumlah itu, sebanyak 50 persennya disumbang dari pengemudi dalam jaringan Gojek yang selama ini sudah aktif melakukan kerja sama sebavai peserta akfif," ucapnya.
Sementara itu, dari data yang ada untk pembayaran klaim sampai dengan november 2018 program jaminan kecelakaan kerja
(JKK) sebanyak 776 kasus dengan nilai klaim Rp11,3 miliar.
"Kemudian jaminan hari tua (JHT) 5.546 kasus
Rp70,4 miliar. Jaminan Kematian (JKM) sebanyan 150 kasus senilai Rp3,8 miliar serta jaminan pensiun (JP) sebanyak 716 kasus senilai sekitar Rp830 juta," katanya.(*)