Surabaya, (Antaranews Jatim) – BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak mengoptimalkan kerjasama layanan "Service Point Office" (SPO) dengan melakukan pembinaan dan evaluasi kepada petugas bank di Kokoon Hotel Surabaya.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak Deni Suwardani, Selasa mengatakan, kegiatan ini dihadiri oleh beberapa perwakilan dari bank yang telah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak seperti Bank BNI, Bank BRI, Bank BJB dan Bank BTN.
"Kegiatan ini untuk memperluas jaringan pelayanan BPJS Ketenagakerjaan sebagai implementasi pelaksanaan UU Nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial," katanya di Surabaya.
Menurutnya, melalui layanan SPO, baik Bank BRI, BNI, BJB dan BTN dapat memberikan informasi mengenai program BPJS Ketenagakerjaan.
"Kemudian melayani pendaftaran peserta BPJS Ketenagakerjaan baik PU maupun BPU, menerima pembayaran iuran kepesertaan, memberikan informasi prosedur pelayanan serta melakukan pembayaran klaim Jaminan Hari Tua kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.
Ia mengatakan, dengan memanfaatkan jaringan bank kerjasama diharapkan dapat memberi suatu kemudahan pelayanan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Nantinya peserta yang ingin mendapat layanan BPJS Ketenagakerjaan bisa datang ke bank yang telah bekerjasama untuk melayani peserta BPJS Ketenagakerjaan," katanya.
Melalui kerja sama ini, dirinya berharap akan menambah nasabah Bank kerjasama, dengan memberikan salah satu syarat pendaftaran kepesertaan baru dan pengambilan klaim JHT adalah membuka rekening tabungan bank tersebut.
Dari data yang ada, tercatat hingga 31 Mei 2018, BPJS Ketenagakaerjaan Kantor Cabang Surabaya Tanjung Perak telah melakukan pembayaran klaim sebesar Rp37 miliar.
"Kami telah membayarkan santunan jaminan kecelakaan kerja sebesar Rp3,7 miliar, santunan jaminan kematian sebesar Rp24 juta, santunan jaminan hari tua sebesar Rp33,2 miliar, dan santunan jaminan pension sebesar Rp203 juta," ujarnya.
Pada kegiatan ini, kata dia, juga dilakukan penandatanganan kerjasama co-marketing antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kokoon Hotel Surabaya. Bentuk kerjasama tersebut adalah diskon 15 persen dari harga published untuk penggunaan kamar dan diskon 15 persen untuk consume di restaurant Kokoon Hotel Surabaya kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Kerjasama co-marketing ini bertujuan untuk memberikan manfaat tambahan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, yakni cukup menunjukan kartu peserta untuk mendapatkan potongan harganya," katanya.(*)