Surabaya (Antaranews Jatim) - Pimpinan DPRD Kota Surabnaya mempermasalahkan perizinan proyek pembangunan basement Rumah Sakit Siloam Hospital yang diduga menjadi penyebab Jalan Raya Gubeng ambles pada Selasa (18/12) malam.
"Jelas itu ada permainan perizinan dengan cepatnya perizinan seperti itu," kata Ketua DPRD Surabaya Armuji saat mengunjungi lokasi terjadinya jalan ambles di Jalan Raya Gubeng, Rabu.
Selain ada permainan perizinan, Armuji juga menengarai ada unsur kelalaian yang dilakukan pihak Pemerintah Kota Surabaya dalam hal pengawasan terhadap kontraktornya dan konsultan perencanaan.
"Kami akan memanggil pihak-pihak terkait untuk membicarakan permasalahan ini," ujarnya.
Armuji juga meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus yang merugikan warga Surabaya ini. "Harus diusut tuntas. Tidak boleh ada yang disembunyikan. Kepolisian harus usut kalau memang benar ada yang bermain, termasuk jika ada anak pejabat sekalipun," kata Armuji.
Hal sama juga dikatakan Wakil Ketua DPRD Surabaya Masduki Toha. Ia mengatakan amblesnya Jalan Gubeng akibat carut marutnya perizinan yang ada di Kota Surabaya.
Maka, lanjut dia, saatnya DPRD Surabaya malakukan fungsinya sebagai kontrol untuk melakukan hak interpelasi kepada kepala daerah sebagai tanggung jawab publik terhadap warga Kota Surabaya.
"Ini dilakukan agar duduk permasalahannya dijelaskan sejelas-jelasnnya biar tidak simpang siur tentang kejadian itu," katanya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya Eko Agus Supiyadi sebelumnya memastikan izin Amdal lingkungan sudah terpenuhi semua. "Secara administrasi sudah semua. Persyaratan pembangunan juga sudah terpenuhi," ujarnya.
Ia menyebutkan dalam pembangunan konstruksi basement pengembangan Rumah Sakit Siloam sudah memenuhi beberapa syarat di antaranya adanya dinding penyangga dan tanggul yang harus dibuat untuk mengantisipasi terjadinya longsor. Sebab, tanah di sekitar bangunan memang memiliki karakteristik mudah longsor.
"Dalam kelengkapan dokumen sudah dilengkapi, syarat penyangga dinding dan tanggul juga tertuang. Sudah oke. Semua sudah diantisipasi termasuk kemungkinan longsor," katanya.
Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana mengatakan secara perizinan baik IMB maupun Amdal pembangunan basement RS Siloam sudah dilakukan secara benar.
"Kami sudah cek semua perizinan sudah benar. Kita tidak tahu pelaksanaan mereka waktu melakukan pembangunan," katanya.
Whisnu juga mengatakan tidak mungkin Pemkot Surabaya mengawasi semua proayek satu persatu. Apalagi pembangunan basement tersebut merupakan proyek swasta, bukan proyek pemerintah kota. (*)
DPRD Surabaya Permasalahkan Perizinanan Basement RS Siloam
Rabu, 19 Desember 2018 15:43 WIB
Jelas itu ada permainan perizinan dengan cepatnya perizinan seperti itu