Blitar (Antaranews Jatim) - Demi memberikan pelayanan akan informasi yang berkepastian kepada seluruh lapisan masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar sejak Mei 2018 mulai menyentuh hingga lapisan masyarakat yang berada di pedesaan.
Melalui program Pos Jumrah, Kantor Imigrasi Blitar bersinergi dengen Polres Blitar memberikan sejumlah pelayanan ke masyarakat yang secara rutin dilaksanakan setiap Jumat.
"Pelayanan penyuluhan tentang keimigrasian ini langsung kami berikan kepada masyarakat di desa-desa yang menjadi sasaran kunjungan," kata Kasie Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar Moch Andri Budiman, Rabu.
Bentuk penyuluhan informasi tersebut beragam, mulai dari persyaratan membuat paspor, proses pengajuan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA) yang berada di Indonesia, hingga soal pengawasan terhadap aktivitas WNA.
Video Oleh Humas Kanim Blitar
Berita Terkait :
Imigrasi Blitar Berikan Penyuluhan Keimigrasian Hingga Pedesaan
Imigrasi Blitar Berikan Penyuluhan Hingga Pedesaan
Kamis, 29 November 2018 0:23 WIB