Surabaya (Antaranews Jatim) - Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Bambang Harjo Soekartono mengingatkan standar konstruksi pembangunan jalan raya demi keselamatan lalu lintas.
Dia mencontohkan jalan Tol Surabaya - Mojokerto (Sumo) yang tergolong baru dibangun dan telah dioperasikan telah memakan banyak korban jiwa, termasuk istri dan ajudan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tulungagung, Jawa Timur, yang belum lama lalu mengalami kecelakaan di kawasan itu.
"Kemarin saya mengunjungi `Regional Traffic Management Center` Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Timur di Surabaya," ujarnya kepada wartawan di Surabaya, Sabtu.
Dalam kunjungan itu, Bambang memperoleh informasi telah terjadi sebanyak 73 kecelakaan di Tol Sumo sejak dioperasikan tahun 2017 sampai sekarang, termasuk kecelakaan yang menelan dua korban jiwa yang menimpa pada rombongan mobil Kapolres Tulungagung.
"Kecelakaan di Tol Sumo kebanyakan terjadi akibat konstruksi jalan yang tidak sesuai standar, bukan kelalaian pengguna jalan," katanya.
Dia menjelaskan jalan yang menggunakan konstruksi "rigid pavement" atau jalan cor pasti sangat membahayakan. "Semakin lama dilintasi, jalan yang menggunakan konstruksi rigid pavement akan semakin tajam. Belum lagi kalau sering terkena hujan, pasti akan licin," ucapnya.
Politisi asal Partai Gerindra itu mengungkapkan, jika mengacu pada standarisasi, di atas konstruksi jalan rigid pavement harus diaspal setebal 5 sentimeter.
"Ini nanti akan saya sampaikan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Badan Pengatur Jalan Tol agar konstruksi jalan Tol Sumo segera diperbaiki sesuai standar agar tidak jatuh banyak korban lainnya," ujar anggota dewan dari Daerah Pemilihan Jawa Timur I, yang meliputi Kota Surabaya dan Sidoarjo itu.
Menurut dia, kesalahan konstruksi yang tidak sesuai standar di Tol Sumo adalah menjadi tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum dan Badan Pengatur Jalan Tol.
"Kalau tidak segera dilakukan perbaikan sesuai standar di jalan Tol Sumo, nanti akan saya permasalahkan," katanya. (*)