Sekdaprov harus bisa mengatur anggaran agar program pembangunan dapat berjalan dengan baik dan sesuai harapan

Surabaya (Antaranews Jatim) - Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengingatkan posisi Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim harus membuat suasana tidak gaduh karena memiliki peran sangat penting dan strategis.

“Sekdaprov harus bisa mengatur anggaran agar program pembangunan dapat berjalan dengan baik dan sesuai harapan,” ujar Gubernur di sela melantik Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Selasa.

Pakde Karwo, sapaan akrabnya, juga menjelaskan sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, bahwa Sekdaprov memiliki dua fungsi, yakni sebagai sekda dan sekretaris gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.

Karena itulah, kata dia, Sekdaprov harus mampu mengkoordinasi semua jajaran baik OPD Pemprov maupun instansi atau lembaga vertikal yang ada di Jatim.

Menurut dia, Sekdaprov merupakan jabatan paling puncak dalam karier PNS di daerah dan bertugas membantu kepala daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan dan menyusun kebijakan.

Sekdaprov juga memiliki peran strategis dalam menjaga roda pemerintahan, membina aparatur di bawahnya, serta mendorong implementasi kebijakan pembangunan agar roda pemerintahan berjalan dengan baik.

“Jabatan Sekdaprov bisa dikatakan sebagai jabatan setengah politik karena harus mampu bekerja sama dengan legislatif,” kata orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut.

Sementara itu, Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono mengatakan, dalam masa transisi kepemimpinan akan melanjutkan berbagai program yang telah dilakukan Penjabat (Pj) Sekdaprov Jatim sebelumnya, yakni Jumadi.

Selain itu, ia juga akan melakukan sinkronisasi antara pemerintah, baik eksekutif dan legislatif, serta melakukan sinkronisasi program-program gubernur sekarang dan gubernur terpilih.

Sebelum sebagai Sekdaprov, Heru Tjahjono adalah Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Jatim, termasuk pernah menjadi Bupati Tulungagung selama dua periode. (*)



Pewarta: Fiqih Arfani
Editor : Tunggul Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026