Bojonegoro (Antaranews Jatim) - Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Bojonegoro, Jawa Timur, menyebutkan warga yang belum melakukan perekaman kartu tanda penduduk (KTP) elektronik hingga 28 Agustus 2018 masih mencapai 5.551 jiwa.
"Warga yang belum melakukan perekaman KTP-e selalu ada, sebab prosesnya selalu ada warga baru masuk usia 17 tahun yang wajib memiliki KTP-e," kata Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Bojonegoro Andrianto, di Bojonegoro, Kamis.
Selain itu, lanjut dia, memang ada juga warga yang karena berbagai hal, seperti usia sudah tua yang belum melakukan perekaman KTP-e.
"Jalan keluarnya kalau ada pemilu memanfaatkan surat keterangan pengganti KTP-e," ujarnya.
Menurut dia, proses perekaman KTP-e berlangsung tidak hanya di dispendukcapil, tapi juga di kantor kecamatan. Hanya saja untuk pencetakan KTP-e tetap di kantor dispendukcapil.
Dispendukcapil, menurut dia, dalam pembuatan KTP-e tidak hanya melayani pencari KTP baru, tapi juga melayani warga yang melakukan pergantian KTP-e, disebabkan rusak, perubahan status dari layang menjadi kawin, peningkatan pendidikan dan lainnya.
"Proses pembuatan KTP-e mulai warga yang baru mencari KTP, warga pindah, KTP rusak, dan jumlahnya bisa puluhan ribu warga per tahunnya," ucapnya menjelaskan.
Meski demikian, ia mengaku tidak mengusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri dalam pembuatan KTP-e bisa dilaksanakan di kecamatan.
"Kalau pembuatan KTP-e dilaksanakan di kecamatan, terjadi pemborosan," ujarnya.
Ia memberikan gambaran bahwa untuk peralatan komputer pembuatan KTP-e menelan biaya Rp50 juta/unit belum termasuk membayar petugas yang menata jaringan internet.
"Pemborosan lainnya terkait biaya membayar internet. Sebab, kalau di kecamatan hanya melayani pembuatan KTP-e dengan jumlah sedikit biaya untuk membayar internet tetap sama dengan yang jumlahnya banyak," ucapnya menjelaskan.
Data di kantor dispendukcapil menyebutkan dengan jumlah penduduk 1.308.440 jiwa, warga yang wajib memiliki KTP-e sebanyak 1.096. 712 jiwa dan jumlah total warga yang sudah melakukan perekaman KTP-e sebanyak 1.091.151 jiwa per 28 Agustus. (*)
5.551 Warga Bojonegoro Belum Lakukan Perekaman KTP
Kamis, 6 September 2018 13:29 WIB
Kalau pembuatan KTP-e dilaksanakan di kecamatan, terjadi pemborosan.