Malang (Antaranews Jatim) - Pemerintah Kota Malang meminta para pelaku usaha ekonomi kreatif mengurus dan memiliki badan hukum untuk usaha yang digelutinya.
"Dengan adanya badan hukum bagi setiap pelaku usaha kreatif dan usaha mikro kecil menengah (UMKM) akan lebih banyak kesempatan bagi pengembangannya, termasuk pasar," kata Plt Wali Kota Malang Sutiaji di Malang, Jawa Timur, Rabu.
Selain mengingatkan akan pentingnya badan hukum bagi usaha kreatif dan UMKM, kata Sutiaji yang juga Wali Kota Malang terpilih itu, juga berharap mereka memanfaatkan jaminan kredit daerah (Jamkrida) secara maksimal guna meningkatkan kualitas dan produksi usaha kreatif mereka.
Oleh karena itu, lanjutnya, seluruh usaha kreatif (start up) yang ada di Kota Malang hendaknya terus berupaya untuk meningkatkan daya saingnya melalui kreativitas yang terus terasah.
Di Kota Malang, katanya, sudah ada empat sektor ekonomi kreatif, yaitu kuliner, animasi, desain, game dan aplikasi yang akan terus dikembangkan. "Ada banyak hasil kreativitas generasi muda asal Kota Malang yang telah sukses di bidangnya sehingga mampu menarik perhatian banyak orang, baik di kancah nasional maupun internasional," tuturnya.
"Ke depan, kami berharap agar para pelaku UMKM juga terus menggali banyak informasi dan pengetahuan melalui sosialisasi dan pelatihan-pelatihan yang ada untuk meningkatkan kualitas produknya, misalnya kualitas packagingnya agar lebih menarik perhatian konsumen," katanya.
Sebelumnya Kasubdit Harmonisasi dan Fasilitasi Bekraf, Linda Suryani, juga menyarankan para pelaku usaha kreatif segera memiliki badan hukum. "Kami akan bantu para pelaku usaha ekonomi kreatif ini agar usaha kreatif yang mereka rintis dan berkembang segera memiliki badan usaha," ucapnya.
Ia mengaku pihaknya telah bekerja sama dengan Ikatan Notaris Indonesia untuk membantu Berkraf dalam mewujudkan kegiatan (membantu badan usaha/hukum usaha kreatif) tersebut. "Tahun depan kami menargetkan 200 akta gratis bagi pelaku usaha ekonomi kreatif yang telah lolos seleksi dari tim Bekraf," ujarnya.
Industri kreatif di Kota Malang dalam dua tahun terakhir ini tumbuh dan berkembang cukup pesat, bahkan telah membentuk Malang Creative Fusion yang mewadahi anak-anak muda kreatif di berbagai bidang. (*)
Pemkot Malang Minta Usaha Ekonomi Kreatif Berbadan Hukum
Rabu, 29 Agustus 2018 10:35 WIB
Sudah ada empat sektor ekonomi kreatif, yaitu kuliner, animasi, desain, game dan aplikasi yang akan terus dikembangkan. Ada banyak hasil kreativitas generasi muda asal Kota Malang yang telah sukses di bidangnya sehingga mampu menarik perhatian banyak orang, baik di kancah nasional maupun internasional