Bojonegoro (Antaranews Jatim) - Tim Dinas Peternakan dan Perikanan Bojonegoro, Jawa Timur, mengecek hewan kurban yang dijual para pedagang untuk mengantisipasi hewan kurban yang tidak layak menjadi hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Perikanan Bojonegoro Sugiharti Sri Rahayu, di Bojonegoro, Kamis, menjelaskan tim dinas peternakan dan perikanan hari ini kembali melakukan pengecekan hewan kurban di sejumlah lokasi.
Sebelum itu, lanjut dia, tim juga sudah melakukan pengecekan hewan kurban yang dijual para pedagang di tiga lokasi di dalam kota, pada Senin (13/8).
"Dari hasil pengecekan hewan kurban diketahui ada delapan ekor kambing yang belum cukup umur dijual pedagang dan satu ekor kambing menderita sakit bibir," ucap petugas fungsional medik Veteriner Dinas Peternakan dan Perikanan Viki Mustofa menambahkan.
Tim, lanjut dia, kemudian memberikan tanda kalung dengan label warna kuning yang berarti hewan kurban itu tidak layak untuk hewan kurban.
"Kami juga memberikan label tanda bahwa pedagang hewan kurban itu sudah menjalani pemeriksaan dan pengecekan dari tim dinas peternakan dan perikanan," ucapnya.
Para pedagang hewan kurban, kata dia, menyambut baik adanya pengecekan kesehatan hewan kurban, sebab semakin meyakinkan kepada pembeli bahwa hewan kurban yang dijual layak.
Ia menyebutkan hewak yang tidak layak kurban biasa disebut dengan singkatan P3KD yaitu pincang, picek (buta), penyakit, kurus dan belum dewasa.
"Untuk kambing/domba usia hewan kurban yang layak minimal 1 tahun dan sapi 2 tahun, sedangkan unta 5 tahun," ucapnya.
Menjawab pertanyaan, Sri mengaku belum tahu jumlah pedagang hewan kurban yang sebagian besar lokasinya di perkotaan.
"Kita melakukan pengecekan sekaligus melakukan pendataan jumlah pedagang hewan kurban," ujarnya.
Untuk pemeriksaan kesehatan hewan kurban di kecamatan, menurut dia, diserahkan kepada petugas teknis peternakan yang ada di kecamatan, termasuk pemeriksaan sebelum hewan kurban disembelih.
Data pada dinas peternakan dan perikanan menyebutkan pada 2016 jumlah hewan kurban sapi 1.520 ekor dengan berat rata-rata 358 kilogram/ekor, dengan harga rata-rata Rp17 juta/ekor.
Kambing 15.345 ekor dengan berat rata-rata 40,53571 kilogram per/dengan harga Rp2,1 juta/ekor. Sedangkan pada 2017 jumlah hewan kurban sapi 1.506 ekor dan kambing/domba 16.003 ekor.
"Jumlah hewan kurban sapi cenderung turun, tapi kambing meningkat," ucap Viki. (*)
Dinas Peternakan Bojonegoro Cek Kesehatan Hewan Kurban
Kamis, 16 Agustus 2018 13:00 WIB
Dari hasil pengecekan hewan kurban diketahui ada delapan ekor kambing yang belum cukup umur dijual pedagang dan satu ekor kambing menderita sakit bibir