Sidoarjo (Antaranews Jatim) - Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Surabaya I di Juanda, Sidoarjo, Jatim masih terus dilakukan di sejumlah tempat pascapembuangan ikan tersebut ke sungai di Mojokerto dan Sidoarjo, Jatim.
Kepala Balai Karantina karantina ikan pengendalian mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Surabaya I, Muhlin, Selasa mengatakan jika pencarian terhadap ikan predator asal perairan daerah tropis Amerika Selatan tersebut masih dilakukan di beberapa lokasi.
"Kami juga meminta pertanggungjawaban pemilik yang sengaja membuang ikan Arapaima ke sungai Brantas," katanya di Sidorjo.
Ia mengemukakan, jenis ikan predator yang memiliki panjang maksimal sekitar tiga meter tersebut dinilai membahayakan bagi ekosistem budidaya ikan di perairan yang ada di sungai setempat.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan baik terhadap pemilik berinisial HP asal Mojokerto maupun saksi-saksi. Dan kami juga meminta agar pemilik bertanggung jawab untuk turut mencarinya. Sejauh ini pemilik kooperatif. Dan siap kapan pun dimintai keterangan," ujarnya.
Menurutnya, ada konsekuensi hukum yang berlaku bagi seseorang yang dengan sengaja membudayakan ikan predator asal luar negeri yang ditengarai bisa merusak lingkungan, maka terancam 6 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar.
"Sedangkan yang dengan sengaja merusak lingkungan dengan cara menyebarkan ikan predator ke sungai, maka terancam 10 tahun penjara dan denda Rp2 miliar," ujarnya.
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan terhadap pemilik dan saksi-saksi diketahui ada sekitar 52 ikan yang dimiliki HP di mana awalnya, pemilik mengatakan hanya memiliki 30 ekor ikan Arapaima dan ada 18 ekor yang dilepas ke sungai.
"Setelah kami minta keterangan saksi-saksi, ternyata ada 52 ekor jumlah totalnya. 18 ekor dilepas, yang sudah ditemukan 16 ekor. 1 ekor baru ditemukan di Surabaya pagi tadi, dan masih ada satu ekor lagi yang masih berkeliaran. Dan saat ini ada sekitar 30 ekor yang masih dalam pengawasan Balai Karantina Ikan," katanya.
Ia menjelaskan jika pemilik sudah lama memelihara ikan Arapaima dan terpaksa membagi-bagikan ikan Arapaima lantaran sudah tidak kuat untuk memberi makan ikan yang hidup di sungai Amazon tersebut.
"Dia berpesan ke temannya, silahkan diambil tapi jangan dibunuh, karena dia sudah lama memeliharanya. Mungkin karena tidak kuat memeliharanya," ujarnya.(*)
BKIPM: Pencarian Ikan Arapaima Masih Terus Dilakukan
Selasa, 3 Juli 2018 18:12 WIB
Kami juga meminta pertanggungjawaban pemilik yang sengaja membuang ikan Arapaima ke sungai Brantas