Bojonegoro, (Antaranews Jatim) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, masih belum menerima keuntungan dalam pengelolaan sumur minyak lapangan Banyuurip Blok Cepu, karena masih harus mengembalikan penyertaan modal atau "participating interest" (PI).
"Pemkab belum menerima keuntungan dari penyertaan modal, sebab harus mengembalikan penyertaan modal kepada PT Surya Energi Raya (SER)," kata Direktur PT Asri Dharma Sejahtera, BUMD Pemkab Bojonegoro Ganesha H. Askari, di Bojonegoro, Selasa.
Pemkab melalui PT ADS, menurut dia, sebenarnya pada 2018 akan menerima keuntungan penyertaan modal atau PI Blok Cepu, sekitar Rp3 triliun.
Besarnya penerimaan keuntungan itu mempertimbangkan adanya kenaikan produksi minyak Blok Cepu juga kenaikan harga minyak dunia sekitar Rp3 triliun.
Hanya saja, menurut dia, perolehan keuntungan itu akan dimanfaatkan untuk membayar penyertaan modal kepada PT SER yang melakukan kerja sama dengan PT ADS, termasuk untuk membayar biaya operasi lapangan minyak Blok Cepu kepada operator.
Ia menyebutkan PT ADS harus membayar penyertaan modal atau PI pengelolaan lapangan minyak Blok Cepu kepada PT SER, sebesar Rp1,36 triliun.
Sesuai rencana, lanjut dia, perolehan keuntungan itu akan dibayarkan kepada PT SER sebesar Rp1 trilun pada 2018 dan Rp360 miliar pada 2019.
"Pemkab bisa menikmati keuntungan dari pengelolaan lapangan minyak Blok Cepu bekerja sama dengan PT SER, baru pada 2020. Besarnya pembagian keuntungan 75 persen untuk PT SER dan 25 persen untuk PT ADS," ucapnya menjelaskan.
Ia menambahkan produksi minyak Blok Cepu, mengalami kenaikan yang sebelumnya sekitar 200 ribu barel per hari menjadi rata-rata sekitar 208 ribu barel per hari.
"Kenaikan produksi minyak Blok Cepu sejak 1 Januari lalu," ucapnya, menambahkan.
Menjawab pertanyaan kemungkinan produksi minyak Blok Cepu ditingkatkan, ia mengaku tidak tahu pasti, sebab peningkatan produksi minyak harus mempertimbangan berbagai hal, antara lain, kemampuan produksi dari sumur minyak. (*)
Bojonegoro Belum Terima Keuntungan "PI" Blok Cepu
Selasa, 26 Juni 2018 20:56 WIB