Tentu ini mendorong pertumbuhan populasi UMKM di Jatim
Surabaya (Antaranews Jatim) - Gubernur Jawa Timur Soekarwo memaparkan keberhasilan Pemerintah Provinsi setempat mengelola Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) hingga menjadikannya sebagai tulang punggung perekonomian di hadapan Presiden RI Joko Widodo.
“Kinerja industri pengolahan dalam lima tahun terakhir ‘share’ terhadap nasional semakin meningkat, dari 19,91 persen pada 2013 meningkat menjadi 21,70 persen di tahun 2017,” ujarnya di sela Peluncuran PPh Final UMKM 0,5 persen di Surabaya, Jumat.
Menurut dia, dengan didukung oleh pertumbuhan tinggi maka semakin menguatkan konklusi bahwa Provinsi Industri menjadi syarat bagi daerah untuk cepat menjadi sejahtera.
Pakde Karwo, sapaan akrabnya, menyampaikan empat tahun terakhir kontribusi sub sektor industri makanan dan minuman rata-rata 31,69 persen, sub sektor pengolahan tembakau rata-rata 26,63 persen, dan industri kimia, farmasi dan obat tradisional rata-rata 8,03 persen.
Selain itu, ia menambahkan pada 2008 telah dilakukan survei jumlah UMKM, yaitu sebanyak 4,2 juta UMKM yang tersebar di Jatim sehingga seiring dengan pertumbuhan positif sektor industri pengolahan dan perdagangan.
“Tentu ini mendorong pertumbuhan populasi UMKM di Jatim. Hal ini terbukti pada hasil Survei Ekonomi Sosial Nasional (Susenas) pada tahun 2012 populasi UMKM di Jatim meningkat menjadi 6,8 Juta yang terdiri dari 4,1 juta UMKM sektor pertanian dan 2,7 Juta UMKM nonpertanian,” katanya.
Pada sensus ekonomi yang dilakukan serentak 2016, kata dia, menunjukkan bahwa populasi UMKM Jawa Timur mengalami pertumbuhan signifikan dengan 4,61 Juta UMKM nonpertanian dan 4,98 Juta UMKM pertanian sehingga berjumlah 9,59 juta UMKM.
Hal ini, lanjut dia, menunjukkan pesatnya pertumbuhan sekaligus besarnya kontribusi UMKM sebagai sumber pendapatan utama masyarakat yang tentunya berperan penting terhadap penyerapan tenaga kerja di Jatim.
Orang nomor satu di Pemprov Jatim itu juga memaparkan angkatan kerja Jatim 2016 adalah 20,16 Juta dengan penyerapan tenaga kerja dari UMKM nonpertanian 13,97 juta dan UMKM Pertanian 4,98 juta.
“Sehingga total penyerapan tenaga kerja UMKM sebesar 18,95 juta, tenaga kerja usaha besar 373.294 orang dan Pengangguran 838.496 orang (4,21 persen),” katanya.
Sementara itu, Presiden RI Joko Widodo secara resmi meluncurkan PPh final UMKM 0,5 persen sekaligus menjadi bagian Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan Dari Usaha yang diterima atau diperoleh wajib pajak.
PP tersebut mendorong agar pelaku UMKM lebih ikut berperan aktif dalam kegiatan ekonomi formal dan pemerintah memberikan kemudahan dalam membayar pajak serta pengenaan pajak yang lebih berkeadilan. (*)
Pewarta: Fiqih ArfaniEditor : Slamet Hadi Purnomo
COPYRIGHT © ANTARA 2026