Bojonegoro (Antaranews Jatim) - Panwaslu Bojonegoro, Jawa Timur, tidak menemukan pelanggaran kampanye terbuka yang sudah dilaksanakan dua pasangan Soehadi Moelyono-Mitro`atin (Mulyo-Atine) dan Mahfudhoh Suyoto-Kuswiyanto (MK), Rabu (20/6) dan Kamis.
"Kampanye terbuka yang dilaksanakan dua pasangan peserta pilkada yang sudah berjalan sesuai ketentuan tidak ada yang melanggar," kata Ketua Panwaslu Bojonegoro M. Yasin, di Bojonegoro, Kamis.
Menurut dia, kampanye pasangan Soehadi Moelyon-Mitro`atin yang diusung Partai Golkar dan Partai Demokrat dengan menggelar pertandingan sepak bola sehari lalu, di Stadion Letjen H. Soedirman tidak ditemukan ada pelanggaran.
Begitu pula, lanjut dia, pasangan Mahfudhoh Suyoto-Kuswiyanto yang diusung PAN, NasDem dan Hanura dengan menggelar pengajian juga hiburan di tempat yang sama juga tidak melanggar ketentuan.
"Empat pasangan peserta pilkada semuanya sudah mengajukan perizinan kampanye terbuka dengan melengkapi berbagai persyaratan," kata dia menjelaskan.
Selain itu, lanjut dia, empat pasangan peserta pilkada juga sudah mengajukan nama-nama jurkam dalam ajang kampanye terbuka itu lengkap dengan surat keterangan cuti bagi anggota DPRD.
Dari laporan petugas panwaslu di ajang kampanye yang sudah berjalan, menurut dia, tidak ada orasi politik dari juru kampanye yang melanggar, seperti mengandung unsur sara, menghasud juga mengajak kekerasan.
"Semua orasi juru kampanye aman tidak ada yang melanggar," ujarnya.
Di ajang kampanye nomor urut 1. Soehadi Moelyono-Mitro`atin, yang menggelar pertandingan sepak bola dihadiri ribuan simpatisan, dengan mengambil lokasi di dalam stadion juga dihadiri antara lain jajaran pengurus Partai Golkar dan Partai Demokrat, juga PKS.
Kampanye terbuka pasangan nomor urut 2. Mahfudhoh Suyoto-Kuswiyanto menghadirkan Nisa Syaban dari Jakarta dengan mengambil lokasi di luar stadion. Hadir dalam ajang kampanye itu mantan Bupati Bojonegoro Suyoto dan jajaran pengurus PAN, NasDem dan Hanura.
Sesuai ketentuan, lanjut dia, kampanye terbuka bisa dilakukan dengan menggelar pertandingan olahraga, pentas budaya juga hiburan.
"Kami juga tidak menemukan ada kendaraan plat merah atau fasilitas milik pemerintah yang dimanfaatkan untuk kegiatan kampanye," ujarnya.
Ia menambahkan kampanye pasangan nomor urut 3. Anna Mu`awanah-Budi Irawanto yang diusung PKB dan PDIP pada 22 Juni dan nomor urut 4. Basuki-Pudji Dewanto yang diusung PKB dan Partai Gerindra pada 23 juga mengambil lokasi di Stadion Letjen H. Soedirman. (*)
Panwaslu Bojonegoro Tidak Temukan Pelanggaran Kampanye Terbuka Dua Pasangan
Kamis, 21 Juni 2018 19:34 WIB
Kampanye terbuka yang dilaksanakan dua pasangan peserta pilkada yang sudah berjalan sesuai ketentuan tidak ada yang melanggar.