Bojonegoro (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro menetapkan pasangan calon Setyo Wahono-Nurul Azizah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 melalui rapat pleno terbuka, Kamis​.
"Menetapkan pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Kabupaten Bojonegoro nomor urut 2, saudara Setyo Wahono dan saudari Nurul Azizah, Bupati dan Wakil Bupati terpilih," kata ketua KPU Kabupaten Bojonegoro, Robby Adi Perwira, Kamis.
Dalam kesempatan itu, Robby membacakan Surat Keputusan KPU Bojonegoro Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro 2024.
Pasangan Setyo Wahono-Nurul Azizah memperoleh suara sebanyak 701.249 atau 89,34 persen dari total suara sah dalam Pilkada Bojonegoro 2024.
"Salinan SK KPU diserahkan kepada ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro dan kepada masing-masing partai politik serta Bawaslu Bojonegoro," jelasnya.
Dasar pelaksanaan rapat pleno tersebut, lanjut Robby, sesuai dengan surat KPU RI nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025 tanggal 6 Januari 2025 perihal Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Serentak Tahun 2024.
"Hari ini melaksanakan penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih, karena harus dilaksanakan tiga hari setelah diterbitkan," terang Robby.
Sementara itu, Bupati Bojonegoro terpilih, Setyo Wahono, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat menyukseskan pemilihan kepala daerah serentak.
"Amanah ini tidak mudah, karena nilai yang diperoleh punya tanggung jawab dan resiko besar. Harapan masyarakat, untuk membuat Bojonegoro ke depan yang lebih baik," kata Wahono.
KPU tetapkan pasangan Wahono-Nurul sebagai pemenang Pilkada Bojonegoro 2024
Kamis, 9 Januari 2025 16:53 WIB