Jakarta (Antaranews jatim) - Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau Airnav Indonesia mengimbau masyarakat untuk tidak melepas balon udara, karena bisa membahayakan keselamatan penerbangan.
"Pelepasan balon udara tradisional kembali membahayakan keselamatan penerbangan. Selama hari pertama Lebaran 2018 terdapat 71 laporan dari pilot yang bertemu dengan balon udara di ketinggian yang sama dengan jalur penerbangan," kata Corporate Secretary AirNav Indonesia, Didiet K. S. Radityo, dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu.
Menurut Didiet, balon udara tanpa awak membahayakan keselamatan penerbangan karena dapat bertabrakan dengan pesawat udara dan mengakibatkan terganggunya fungsi "primary flight control surfaces", "ailerons", "elevator" serta "rudder" pada pesawat sehingga mengganggu fungsi aerodinamika dan kemudi pesawat. Selain itu, dapat juga mengakibatkan kerusakan serius pada mesin pesawat.
"Pada 15 Juni dilaporkan bahwa beberapa pilot bertemu dengan lebih dari satu balon udara, mayoritas berada di Pulau Jawa dan Kalimantan pada rute yang dilintasi pesawat. Kondisi ini sangat membahayakan penerbangan nasional yang tingkat keselamatannya terus membaik dan mendapat apresiasi dunia internasional," ujar Didiet.
Akibatnya, banyak pilot yang meminta untuk pindah rute ataupun ketinggian terbang demi menghindari balon udara.
Karena bahaya itulah, maka Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan Peraturan Menteri no 40 tahun 2018 mengenai balon udara tradisional.
Pemerintah telah mengakomodasi tradisi masyarakat dengan mengeluarkan aturan agar balon ditambatkan dan tidak dilepas. "AirNav sendiri akan menggelar Festival di Wonosobo dan Pekalongan untuk balon tradisional yang ditambatkan. Kalau tidak ditambatkan, maka itu berbahaya dan bisa dipidana," jelasnya.
AirNav sendiri, lanjut Didiet, sudah menerbitkan Notice to Airmen (NOTAM) mengenai balon udara agar pilot waspada. Kami juga menghindari beberapa area yang banyak balonnya," katanya.
Apalagi, lanjut Didiet, keamanan dan keselamatan dunia penerbangan Indonesia terus meningkat dan diapresiasi dunia internasional. Tahun lalu, audit keselamatan ICAO menunjukkan lompatan besar dalam aspek keselamatan penerbangan yang melompat jauh hampir seratus peringkat.
"Kemarin (15/6), tepat di hari Lebaran, penerbangan Indonesia mendapat berkah dengan dicabutnya larangan terbang maskapai nasional ke Uni Eropa. Ini artinya keselamatan penerbangan kita diakui dunia. Kita ajak masyarakat semua untuk menjaganya," jelas Didiet.
Sebagai bentuk sosialisasi balon yang tidak membahayakan penerbangan, AirNav Indonesia akan menggelar Java Balon Tradisional Festival 2018 di Wonosobo (19 Juni 2018) dan Pekalongan (22 Juni 2018).
Pada Festival ini akan diperlombakan balon-balon tradisional namun harus ditambatkan. AirNav Indonesia sangat menghargai tradisi masyarakat, namun menghimbau untuk bersama-sama menjaga keselamatan dan keamanan penerbangan.(*)
AirNav: Balon Udara Bahayakan Keselamatan Penerbangan
Sabtu, 16 Juni 2018 17:59 WIB
Pelepasan balon udara tradisional kembali membahayakan keselamatan penerbangan