Bojonegoro (Antaranews Jatim) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Bojonegoro, Jawa Timur, memproses nama-nama warga yang diusulkan memperoleh surat keterangan (suket) kartu tanda penduduk (KTP) kolektif untuk dimanfaatkan mencoblos dalam pemilu.
"Nama-nama warga yang diusulkan memperoleh suket KTP kolektif ini berdasarkan usulan pihak desa dengan diketahui camat di masing- masing wilayah," kata Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Bojonegoro Andrianto, di Bojonegoro, Selasa.
Ditanya jumlahnya, ia mengaku dispendukcapil baru menerima 26 kecamatan yang berisi daftar nama-nama warga yang diusukan memperoleh suket KTP kolektif.
"Masih ada dua kecamatan yang belum menyetorkan daftar nama-nama usulan suket KTP kolektif," ujarnya.
Sebelum itu, lanjut dia, dalam proses pencocokkan dan penelitian (coklit) yang dilakukan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) diketahui ada sekitar 34.000 warga yang belum memiliki KTP.
Hanya saja jumlah data warga itu belum valid, karena kemungkinan ada warga yang sudah meninggal dunia atau berganti status dari warga sipil menjadi TNI/Polri.
Oleh karena itu, lanjut dia, pihak desa bersama PPDP melakukan verifikasi ulang yang kemudian didata ulang untuk diusulkan memperoleh suket pengganti KTP untuk bisa ikut mencoblos dalam pilkada juga Pemilihan Gubernur Jawa Timur.
"Jumlah warga yang diusulkan memperoleh suket KTP kolektif ya kurang dari 34 ribu warga, sebab sudah dilakukan penelitian ulang oleh PPDP bersama-sama pihak desa," kata dia menjelaskan.
Menurut dia, warga yang diusulkan memperoleh suket KTP kolektif itu sudah didaftar PPDP di desanya masing-masing masuk dalam pemilih tetap pilkada dan pilgub.
"Sesuai ketentuan warga yang bisa mempergunakan hak pilihnya ikut mencoblos kalau sudah memiliki KTP-e atau suket pengganti KTP," kata dia menegaskan.
Ia memperkirakan dispendukcapil bisa menyelesaikan verifikasi warga yang akan memperoleh suket kolektif pengganti KTP dari 28 kecamatan sekitar sebulan.
"Saya kira sebulan verifikasi sudah selesai," ucapnya.
Data di dispendukcapil menyebutkan jumlah penduduk di daerah setempat mencapai 1.308.211 jiwa, sedangkan jumlah warga wajib KTP 1.087462 jiwa dan belum melakukan perekaman KTP-e sebanyak 12.000 jiwa, per akhir Maret. (*)