Bojonegoro (Antaranews Jatim) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, optimistis target penerimaan pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp26.517.750.000 bisa terealisasi dengan adanya gerakan bulan panutan pembayaran PBB-P2 pada 16 April-17 Mei.
Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Pemkab Bojonegoro Lasujono, di Bojonegoro, Kamis, menjelaskan untuk mencapai target perolehan PBB-P2 pada 2018 itu pemkab mengirimkan surat kepada jajarannya yang berisi kegiatan bulan panutan pembayaran PBB-P2.
Di dalam surat yang disampaikan dinas,instansi, juga kecamatan, lanjut dia, seluruh jajaran pemkab terutama pegawai negeri sipil (PNS) harus membayar PBB-P2 lebih awal dengan tengat waktu 16 April-17 Mei.
Begitu pula, pemkab mengimbau jajaran perangkat desa di daerahnya juga tokoh masyarakat bisa membayar PBB-P2 lebih awal dibandingkan masyarakat umum.
"Sekarang ini tim badan pendapatan daera turun ke kecamatan-kecamatan untuk mendorong bulan panutan pembayaran PBB-P2 kepada PNS, perangkat desa, juga tokoh masyarakat untuk segera membayar PBB-P2 lebih awal," kata dia menjelaskan.
Saat ini, lanjut dia, perolehan PBB-P2 dengan target sebesar Rp26.517.750.000 baru tercapai sebesar Rp6,721 miliar per 17 April.
"Tapi dengan adanya bulan panutan pembayaran PBB-P2 perolehan akan meningkat tajam, sebab jumlah PNS cukup banyak," ucapnya menegaskan.
Apalagi, menurut dia, waktu pembayarannya masih panjang karena jatuh tempo pembayaran PBB-P2 pada 31 Agustus.
"Sesuai ketentuan bagi yang terlambat membayar PBB-P2 akan dikenai sanksi denda 2 persen dari besarnya PBB-P2," ujarnya menegaskan.
Meski demikian, wajib pajak bisa mengajukan permohonan penghapusan sanksi denda dengan alasan yang bisa diterima, misalnya, tanaman padinya puso akibat bencana alam banjir.
"Pada pembayaran PBB-P2 tahun lalu banyak masyarakat yang terlambat membayar kemudian mengajukan permohonan penghapusan sanksi denda," kata dia menjelaskan.
Ia menambahkan target PBB-P2 tahun ini sebesar Rp26.517.750.000, lebih tinggi dibandingkan dengan realisasi PBB-P2 tahun lalu sebesar Rp25.462.779.889 dengan jumlah 726.425 nomor objek pajak (NOP).m (*)