Bogor, (Antara) - Presiden Joko Widodo menegaskan akan mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) atau Peraturan Persiden (Perpres) untuk "memaksa" semua kementerian, lembaga dan daerah secara bersamaan menerapkan "online single submission".
"Saya pikir kita tidak usah menunggu beberapa daerah yang belum siap. Segera kita paksa untuk segera siap lewat Intruksi Presiden atau Peraturan Presiden," kata Presiden saat memipin Rapat Terbatas yang membahas percepatan pelaksanaan berusaha (online single submission/OSS) di Istana Bogor, Rabu.
Menurut Kepala Negara, dengan adanya paksaan ini mau tidak mau "online sigle submission" ini langsung bisa diterapkan secara nasional.
"Langsung bisa kita terapkan tanpa ada yang bilang saya belum siap, dan saya tidak menunggu kesiapan. Sistemnya jadi kita lakukan dan kita paksa semuanya untuk mengikuti 'online sigle submission ini," tegas Presiden.
Presiden juga meminta satuan tugas (Satgas) mengawal jalannya perijinan ini dari awal sampai akhir sehingga semuanya bisa bekerja dengan sistem ini berjalan efektif, tanpa ada sumbatan dan yang menganggu di tengah jalan.
"Sehingga ini betul-betul sebuah 'reform' dalam rangka iklim kemudahan berusaha yang ada di negara kita," ujarnya, berharap.
Jokowi menginginkan penerapan "online single submission" ini sebuah perubahan besar-besaran untuk membuat seluruh perizinan dari pusat ke daerah yang terintegrasi dan menjadi satu kesatuan.
"Dengan menggunakan model registrasi yang lebih modern, lebih cepat, dengan sitem data yang terpadu terintegrasi sehingga tidak perlu lagi melewati banyak birokrasi," ungkap Presiden.
Dia juga menjelaskan bahwa sistem yang berbasis teknologi digital ini diharapkan bisa diterapkan langsung bisa jalan dan menggunakan sistem yang ramah terhadap penggunanya.
Jokowi juga mengingatkan agar sistem ini harus diikuti peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM).
"Agar kita lebih tanggap, lebih responsif. Dan terkait kultur birokrasi kita, saya ingin mereka bisa memberikan pelayanan yang cepat dan mau mau melepaskan ego sektoralnya masing-masing," katanya.
Kepala Negara juga meminta penerapan OSS ini, tidak hanya penerapan sistem online dalam perijinan yang terintegrasi saja, tetapi juga terkait penyederhanaan proses yang melibatkan semua kementerian dan juga daerah, agar sesuai dengan kecepatan bisnis proses yang dibangun dalam OSS ini.
"Saya sudah berkali-kali mengingatkan soal regulasi yang menghambat pelaksanaan berusaha, baik di tingkat kementerian, provinsi, kota, kabupaten. Saya minta sekali lagi untuk dipangkas sebanyak-banyaknya dan disederhanakan," imbuhnya.(*)
Video Oleh Joko Susilo
Penerapan "Online Single Submission" akan "Dipaksa" oleh Presiden (Video)
Rabu, 18 April 2018 16:35 WIB
Saya pikir kita tidak usah menunggu beberapa daerah yang belum siap. Segera kita paksa untuk segera siap lewat Intruksi Presiden atau Peraturan Presiden