Pada tanggal 5 April 2018, publik dikejutkan dengan insiden kecelakaan Bus Subur Jaya yang menabrak truk tronton pengangkut minyak goreng kemasan di jalan tol Ngawi-Kertosono Seksi Ngawi-Wilangan di Desa Kasreman, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
Kecelakaan itu disebabkan karena bus mengalami pecah ban kiri bagian depan hingga berjalan tak terkendali. Akibatnya, bus yang membawa rombongan anak SMA Negeri 2 Magelang usai berwisata dari Bali itu menghantam truk tronton yang melaju searah di sebelah lajur kiri bus hingga keduanya rusak parah.
Kecelakaan di jalan bebas hambatan yang baru diresmikan Presiden Joko Widodo tersebut mengakibatkan satu korban jiwa dan enam korban luka.
Selang sehari berikutnya, publik lebih dikejutkan lagi dengan insiden kecelakaan yang melibatkan KA Sancaka relasi Yogyakarta-Surabaya dengan truk trailer pengangkut beton bantalan rel di perlintasan liar di km 215+8 Desa Sambirejo, Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi.
Kecelakaan itu mengakibatkan lokomotif dan tiga kereta di belakangnya anjlok. Sang Masinis bernama Mustofa meninggal di lokasi kejadian. Sedangkan sang Asisten Masinis Hendra Wahyudi mengalami luka berat karena patah tulang.
Penyebab kecelakaan itu adalah sang sopir truk yang dinilai melakukan kelalaian. Sebelum kejadian, tersangka mengemudikan truknya dan mengangkut bantalan beton kereta untuk proyek 'double track'. Lokasi proyek sekira 20 meter dari titik kecelakaan. Setelah bantalan diturunkan, tersangka hendak memutar truk. Pada saat melintasi rel kereta, truk terlalu menikung karena haluan tidak tepat dan mogok, sehingga berhenti melintang di atas rel hingga terdapat KA lewat dan kecelakaan tak terhindar.
Kedua insiden tersebut menjadi perhatian besar karena terjadi menjelang semua pemangku kepentingan sarana dan prasarana transportasi darat, laut, dan udara sedang bersiap menghadapi masa angkutan lebaran.
Tentu, dua kecelakaan tersebut hanya sebagian dari sejumlah kecelakaan di daerah lain yang harus menjadi perhatian oleh semua pihak. Tidak hanya pemerintah, namun juga perusahaan penyedia jasa transportasi massa dan masyarakat pengguna jalan.
Banyak orang menilai lalu lintas adalah mesin pembunuh. Ada begitu banyak orang terbunuh akibat kecelakaan lalu lintas. Itu sebabnya lalu lintas dan angkutan jalan harus dikelola secara sungguh-sungguh. Terlebih pada momentum sepenting dan seramai masa angkutan lebaran.
Banyak pihak yang terlibat dan banyak kepentingan yang ingin diwujudkan pada saat momentum tersebut. Otomatis, banyak pula peristiwa yang terjadi akibat suatu sebab atas tindakan pihak tertentu.
Jika pihak yang bertindak merupakan orang yang bertanggung jawab, maka kemungkinan besar tidak akan menimbulkan masalah. Sebaliknya, jika pihak yang bertindak merupakan oknum maka hampir dipastikan, akibat yang ditimbulkan merupakan pelanggaran, penyimpangan, bahkan bisa jadi musibah.
Jika sudah demikian, tekad pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan untuk mewujudkan 'zero accident' atau tanpa kecelakaan pada Lebaran mendatang, tentu masih jauh dari kata terwujud.
Peristiwa kecelakaan akibat pecah ban, rem blong, dan akibat pelanggaran lainnya merupakan satu dari sejumlah banyak ulah oknum dari berbagai pihak yang membuat tekad zero accident hanya sebatas mimpi.
Padahal, jika melihat aturan perundangan yang berlaku, bus antarkota antarprovinsi (AKAP) termasuk bus pariwisata yang merupakan angkutan massa darat, harus memenuhi lima hal agar bisa dinilai layak operasi. Yakni, rem tangan harus berfungsi, speedometer harus berfungsi, kaca tidak boleh pecah, pengemudi mengenakan sabuk pengaman, dan ban tidak boleh gundul.
Demikian juga untuk angkutan laut dan udara yang juga memiliki standar operasional prosedur (SOP) pada saat beroperasi demi keselamatan dan keamanan penumpang.
Dapat dipastikan, selama angkutan lebaran, volume angkutan darat, laut, dan udara akan meningkat signifikan. Kondisi tersebut berbanding lurus dengan risiko kecelakaan yang mungkin terjadi.
Karena itu, dengan memperhatikan pakem dan aturan yang ada, diharapkan kecelakaan angkutan massa untuk darat, laut, dan udara dapat dicegah.
Butuh tekad dan usaha yang keras untuk mewujudkan zero accident pada masa angkutan lebaran yang akan kita songsong sebentar lagi. Bukan berarti hal tersebut tak mungkin terwujud.
Dengan keseriusan semua pihak, baik pemerintah, swasta, dan masyarakat, dijamin keselamatan transportasi saat masa angkutan lebaran bukan menjadi tugas besar lagi. Sebaliknya, menjadi kesadaran dan komitmen bersama untuk mewujudkan ketertiban dan keamanan dalam berlalu lintas dan angkutan jalan yang laik.
Tinggal memilih, mewujudkan keselamatan transportasi sebagai tugas besar dan beban atau mewujudkan keselamatan transportasi sebagai komitmen. Jawabnya, ada pada kesadaran kita masing-masing sebagai bagian dari pemerintah, pihak swasta, dan masyarakat. (*)
Kerja Besar Siapkan Angkutan Lebaran
Minggu, 15 April 2018 19:48 WIB