Surabaya (Antaranews Jatim) - Pansus Perubahan Raperda Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan DPRD Surabaya mengupayakan agar pembiayaan pengangkutan sampah dari rumah warga ke tempat penampungan sementara (TPS) ditanggung APBD Surabaya.
Anggota Pansus Perubahan Raperda Pengelolaan Sampah DPRD Surabaya Anugrah Ariyadi, di Surabaya, Rabu, mengatakan selama ini Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Surabaya hanya mengelola sampah dari TPS ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
"Sementara yang dari rumah warga ke TPS, warga mengupayakan sendiri dengan biaya swakelola," katanya.
Oleh karena itu, lanjut dia, pihaknya sedang mengupayakan pembiayaan itu, apakah regulasinya memungkinkan jika pengelolaan sampah dari rumah warga ke TPS itu juga dibiayai oleh APBD Surabaya.
Ketua Pansus Perubahan Raperda Pengelolaan Sampah DPRD Surabaya Binti Rochmah pihaknya sedang melakukan pembahasan, bahkan beberapa kali melaksanakan konsultasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup (LH), utamanya terkait pengelolaan sampah rumah tangga.
"Pansus mendapatkan arahan dari Kementerian LH. Dari arahan itu Pansus menggodok terkait pengelolaan sampah sampai ke TPA dengan menggunakan APBD," katanya.
Ia menjelaskan bahwa sampah yang dihasilkan di wilayah Kota Surabaya mencapai 1.500 ton per hari, itupun setelah mengalami reduksi, reuse dan recycle sampai ke TPA dengan biaya Rp500 ribu per ton.
"Dalam pembahasan perubahan Raperda ini akan kami anggarkan," katanya.
Menurut dia, produksi sampah yang dihasilkan setiap daerah berbeda. Untuk itu dia berharap hasil perubahan Raperda ini bisa mengurangi sampah di Surabaya.
"Dalam pembahasan Perubahan Raperda masih banyak memori print yang masuk dalam pasal-pasal perubahannya," katanya.
Sementara itu, Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Surabaya akan menjajaki penggunaan tehnologi baru dalam pengelolaan sampah yakni dengan menggunakan teknologi Larva.
Sekretaris Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau Kota Surabaya, Adtya Wasita mengatakan untuk mendatangkan teknologi tersebut, pihaknya akan bekerja sama dengan Pemerintah Swiss. Sebenarnya, lanjut dia, Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sudah bekerja sama dengan Pemerintah Swiss.
"Jadi kami tinggal menindaklanjutinya," ujarnya.