Surabaya (Antara Jatim) - Produsen es krim Wall's, PT Unilever Indonesia Tbk, mengklaim telah mengganti biaya perawatan dan perbaikan Taman Bungkul dan jalur hijau di Jalan Raya Darmo Surabaya sesuai kalkulasi Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Surabaya. "Upaya itu sebagai wujud tanggung jawab kami atas insiden rusaknya Taman Bungkul oleh sejumlah pengunjung yang saling berebut untuk mendapatkan es krim gratis pada Minggu (11/5)," kata 'Head of Corporate Communications PT Unilever Indonesia Tbk' Maria Dewantini Dwianto, di Surabaya, Jumat. Ia menyatakan pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Surabaya melalui pertemuan dengan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Surabaya, Chalid Buchori pada Rabu (14/5). "Dalam pertemuan tersebut, kami sebagai penyelenggara memohon arahan dari pihak DKP," ujarnya dalam siaran pers yang diterima Antara di Surabaya. Salah satu arahannya, jelas dia, bagaimana perusahaan tersebut melakukan upaya dengan sebaik-baiknya guna merealisasikan pengembalian kondisi Taman Bungkul dan jalur hijau di Jalan Raya Darmo ke kondisi semula. "Melalui koordinasi tersebut dan sesuai dengan arahan pihak DKP, maka kami telah memberikan besaran dana tertentu sebagai pembayaran biaya perbaikan dan perawatan taman dan jalur hijau," katanya. Ia berharap proses perbaikan dapat dilaksanakan dengan lancar sehingga kondisi taman dan jalur hijau dapat segera dikembalikan seperti sediakala. "Di sisi lain, saat ini kami juga masih menunggu kepastian dari kantor Wali Kota Surabaya untuk jadwal audiensi direksi Unilever," katanya. Hal tersebut, kata dia, dilakukan sekaligus menyampaikan permohonan maaf secara langsung dan meminta arahan berikutnya dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. "Khususnya, bagaimana kami dapat melaksanakan berbagai program di Surabaya, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan dan warga Kota Pahlawan," katanya. Perusakan tersebut terjadi saat perusahaan itu mengadakan acara "Wall's Ice Cream Day" dengan membagikan es krim secara gratis di Taman Bungkul, Minggu (11/5), sehingga Wali Kota Surabaya marah akibat banyak tanaman di taman rusak terinjak-injak pengunjung. "Bahkan, Wali Kota Surabaya siap menuntut kami dengan pasal perusakan lingkungan jika perusahaan tidak mau tanggung jawab," katanya. (*)
Berita Terkait
SAR temukan serpihan pesawat ATR 42-500 di Bulusaraung
18 Januari 2026 09:56
Pemkot Surabaya tuntaskan pembebasan lahan Jalan Layang Taman Pelangi
15 Januari 2026 20:50
DVI polda NTT pastikan jasad yang ditemukan adalah WNA Spanyol
7 Januari 2026 12:04
TNGGP pastikan aktivitas Gunung Gede-Pangrango masih normal
6 Januari 2026 22:45
Giant panda cub birth boosts Indonesia's global conservation role
6 Januari 2026 22:00
Bertamu ke rumah orang utan liar Kalimantan
26 Desember 2025 17:00
Pemerintah mulai relokasi masyarakat bermukim di TN Tesso Nilo
20 Desember 2025 22:30
Kejaksaan ubah tuntutan 2 tahun jadi 6 bulan terdakwa pencuri burung
18 Desember 2025 17:52
