Jember (Antaranews Jatim) - Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, bersama DPRD setempat segera membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018 yang sempat terkatung-katung hingga pertengahan Februari ini karena mengalami jalan buntu atau "deadlock".
"Pimpinan DPRD dan Bupati Jember dipanggil oleh Gubernur Jatim Soekarwo pada Selasa (20/2) malam di Gedung Grahadi di Surabaya untuk memediasi persoalan APBD tersebut," kata Wakil Ketua DPRD Jember Ayub Junaidi, Rabu.
Menurutnya pertemuan tersebut sangat ditunggu oleh pihak legislatif karena pihak DPRD Jember mengajukan surat untuk dimediasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang merupakan kepanjangan tangan pemerintah pusat terkait dengan polemik KUA-PPAS yang pembahasannya berujung "deadlock" tersebut.
"Inti pertemuan DPRD dengan Bupati Jember yang difasilitasi Gubernur Soekarwo adalah mencari solusi, agar APBD 2018 itu segera dibahas dan bukan berdebat terkait dengan aturan yang diyakini masing-masing pihak baik eksekutif maupun legislatif," tuturnya di Gedung DPRD Jember.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu menjelaskan hasil pertemuan Bupati Jember dengan pimpinan DPRD Jember mulai menunjukkan titik terang untuk segera melakukan pembahasan KUA-PPAS hingga dimulainya pembahasan APBD 2018.
"DPRD Jember agak `mengalah` dalam pertemuan itu, namun kami tetap meminta insentif guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap (GTT-PTT) diprioritaskan untuk mendapatkan alokasi anggaran dari APBD 2018 senilai Rp25 miliar dan anggaran makan dan minum senilai Rp17 miliar dikurangi," katanya.
Ayub mengatakan Bupati Jember dan DPRD Jember akan menggelar pertemuan untuk melakukan pembahasan KUA-PPAS yang didampingi oleh Asisten 1 Pemprov Jatim dan Komisi A DPRD Jember pada Rabu malam di Kantor Bakorwil Jember.
"Kami berkomitmen untuk melakukan pembahasan APBD secepatnya karena anggaran tersebut adalah hak rakyat, namun pembahasan akan dilakukan sesuai dengan prosedur dan aturan sesuai perundang-undangan," ujarnya.
Sementara Bupati Jember Faida saat ditanya sejumlah wartawan di Gedung Grahadi Surabaya menyatakan kesiapannya untuk melanjutkan pembahasan APBD 2018, agar pembangunan di Kabupaten Jember tidak terhambat.
Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Gubernur Jawa Timur yang melakukan mediasi antara Pemkab Jember dengan DPRD Jember untuk mencari solusi, agar pembahasan APBD Jember tahun anggaran 2018 bisa segera ditetapkan.
Sementara itu, Gubernur Jawa Timur secara tegas mengatakan peraturan kepala daerah yang sudah dikeluarkan oleh Bupati Jember hanya digunakan untuk belanja rutin saja, sehingga harus tetap melakukan pembahasan APBD 2018.
Bahkan Gubernur Jatim dikabarkan akan mengeluarkan peringatan kedua dan ketiga, apabila APBD tersebut tidak segera dibahas dan akan menyekolahkan kepala daerah ke Kementerian Dalam Negeri selama tiga bulan.
Jember merupakan kabupaten satu-satunya di Jawa Timur yang belum melakukan pembahasan APBD 2018 karena mengalami kebuntuan saat pembahasan KUA-PPAS pada pertengahan Desember 2017. (*)