Madiun (Antaranews Jatim) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun menganggarkan dana Rp2 miliar guna menangani kasus difteri di wilayah itu yang telah ditetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB) oleh Pemerinah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.
Kepala Bidang Pencegahan Penyakit dan Upaya Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun Agung Tri Widodo di Madiun, Sabtu mengatakan dana Rp2 miliar tersebut digunakan untuk pelaksaan imunisasi difteri serentak atau "Outbreak Respons Imunization" (ORI) guna mencegah penyebaran penyakit difteri di wilayahnya.
"ORI wajib diberikan pada anak dengan rentang usia 1-19 tahun. Imunisasi dilakukan dalam tiga tahap, yakni tahap pertama dilakukan bulan Februari, kedua pada bulan Juli, dan ketiga pada November mendatang," ujar Agung Tri Widodo pada wartawan.
Menurut dia, dana Rp2 miliar tersebut bersumber dari anggaran bersama atau "sharing" dengan Pemprov Jatim dalam menghadapi KLB difteri. Pada tahap awal bulan Februari, ORI akan menyasar 1.060 anak dengan usia di kisaran 1-19 tahun.
"Sedangkan pelaksanaan ORI akan digelar di 2.213 titik yang meliputi posyandu, sekolah tingkat SD hingga SMA, dan puskesmas," katanya.
Pemprov Jawa Timur menetapkan status KLB untuk penyebaran penyakit difteri di sejumlah kota dan kabupaten di provinsi itu, termasuk Kabupaten Madiun. Data Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun mencatat, pada 2017 telah ditemukan dua kasus yang diduga atau "suspect" difteri d wilayahnya.
Dua kasus tersebut antara lain, satu kasus terjadi di wilayah Kebonsari pada Januari 2017 dan satu kasus lainnya terjadi di Saradan pada Desember 2017. Sedangkan di tahun 2018, hingga Januari lalu ada sembilan warga Kabupaten Madiun yang suspect difteri.
Ia menambahkan, ORI adalah upaya untuk memutus rantai penularan penyakit difteri. Imunisasi tersebut akan meningkatkan daya tahan tubuh atas toksin yang disebar oleh bakteri difteri. Hal ini penting, sebab penularan bakteri difteri cukup mudah, seperti melalui percikan ludah dan sentuhan.