Sumenep (Antaranews-Jatim) - Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Lenteng, Sumenep, Jawa Timur, menangkap pemuda berinisial AW, warga setempat, yang membawa narkotika jenis sabu-sabu.
"Barang bukti berupa sabu-sabu yang disita dari tersangka tersebut sekitar 0,25 gram," kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Abd Mukid di Sumenep, Sabtu malam.
AW yang berusia 24 tahun dan tercatat warga Desa Cangkreng, Kecamatan Lenteng, itu ditangkap di pinggir jalan di Desa Lenteng Timur.
Sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Lenteng menerima informasi tentang tersangka yang diduga akan bertransaksi sabu-sabu di sebuah tempat di Desa Lenteng Timur.
Polisi pun melakukan penyelidikan dengan mengawasi tindak-tanduk tersangka guna menindaklanjuti informasi dari masyarakat tersebut.
Pada Sabtu sore, tersangka terpantau mengendarai motornya di jalan raya di Desa Lenteng Timur.
"Ketika berhenti di pinggir jalan, anggota langsung mendekati dan menggeledah tersangka," kata Mukid, menerangkan.
Barang bukti berupa sabu-sabu sekitar 2,5 gram di kantong plastik klip kecil yang disimpan di dalam bungkus rokok itu ditemukan di saku celana tersangka.
Polisi juga menyita bungkus rokok yang di dalamnya ditemukan kantong plastik klip kecil berisi sabu-sabu, telepon genggam, dan motor tersangka sebagai barang bukti.
Saat ini, penyidik Polsek Lenteng masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap tersangka. (*)