Malang (Antaranews Jatim) - Wali Kota Malang Mochamad Anton menekankan agar para panitia pengawasan lapangan (PPL) tidak sampai "masuk angin" dalam menjalankan tugasnya sebagai pengawas dalam perhelatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Malang, Jawa Timur.
"Para PPL ini adalah orang-orang pilihan yang mampu mengemban amanah besar dalam mengamankan Pilkada Kota Malang maupun Jatim. Bekerjalah dengan pijakan aturan perundangan dan bertanggung jawab, serta jangan sampai `masuk angin` dalam menjalankan tugas," kata Mochamad Anton dengan nama Tionghoa Goei Hing An di sela pelantikan 51 PPL Panwaslu Kota Malang di Malang, Kamis.
Wali Kota Mochamad Anton juga berharap PPL Panwaslu setempat bekerja dengan mengedepankan prinsip profesionalitas, berpegang pada aturan yang berlaku, serta bertanggung jawab dalam mengemban amanah besar untuk menyukseskan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
Proses demokrasi, baik Pilkada Kota Malang maupun Jatim, katanya, merupakan salah satu mekanisme yang harus dilalui untuk menentukan siapa pemimpin pada masa mendatang. Penentuan pemimpin sebuah daerah, berkaitan erat dengan masa depan daerah, sehingga PPL yang merupakan bagian dari Panwaslu harus bekerja dengan baik.
Ia meminta suara masyarakat dalam Pilkada harus dijaga melalui aturan perundangan yang berlaku. "Kita harus punya satu sikap bersama untuk benar-benar objektif dalam mengawasi pasangan calon pada Pilkada Kota Malang.
Menurut dia, jika semua unsur, baik dari KPU, Panwaslu serta lembaga lain mampu melaksanakan tugasnya dengan baik dan berpijak pada aturan, akan berdampak positif bagi suksesnya Pilkada. "Mari kita bersama-sama menyukseskan Pilkada Kota Malang maupun Jatim, dengan harapan kondusivitas kota ini bisa terjaga dengan baik," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, hadir Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri, Dandim 0833 Kota Malang Letkol Infanteri Nurul Yakin serta Ketua dan Komisioner Panwaslu Kota Malang.
Sementara itu, para pasangan calon yang sudah mendaftar sebagai peserta Pilkada Kota Malang ke KPU setempat telah menjalani tes kesehatan dan berdasarkan asil tes yang disampaikan melalui rapat plno terbuka, kamis (18/1), ketiga pasangan calon tersebut dinyatakan memenuhi syarat.
Ketiga pasangan calon yang sudah mendaftar sebagai Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang periode 2018-2013 itu adalah pasangan Moch Anton-Mahmud Syamsul yang diusung PKB, PKS dan Gerindra, serta mendapatkan sokongan (dukungan) dari Partai Perindo (13 kursi).
Selain itu ada pasangan Ya`qud Ananda Qudban-Ahmad Wanedi yang diusung koalisi "raksasa", yakni PDIP, Partai Hanura, PAN, PPP, serta didukung Partai NasDem (21 kursi di DPRD). Selanjutnya adalah pasangan Sutiaji-Sofyan Edi Jarwoko yang diusung Partai Demokrat dan Partai Golkar (10 kursi).
Para calon diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan berkas prsyaratan pencalonan dan calon hingga 20 Januari 2018, setelah itu meamsuki tahapan penetapan calon pada 12 Februari mendatang. (*)
Wali Kota Malang: PPL jangan Masuk Angin
Kamis, 18 Januari 2018 21:07 WIB
Para PPL ini adalah orang-orang pilihan yang mampu mengemban amanah besar dalam mengamankan Pilkada Kota Malang maupun Jatim. Bekerjalah dengan pijakan aturan perundangan dan bertanggung jawab, serta jangan sampai `masuk angin` dalam menjalankan tugas.