Madiun (Antaranews Jatim) - Panwaslu Kota Madiun melantik sebanyak 27 anggota Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) yang akan bertugas mengawasi semua tahapan pelaksanaan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Madiun 2018 serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim 2018.
"Teman-teman PPL silakan mengawasi sepenuhnya tahapan pilkada di kelurahan masing-masing. Jika ada indikasi pelanggaran, bisa segera melapor," ujar Ketua Panwaslu Kota Madiun Kokok Heru kepada wartawan saat kegiatan pelantikan PPL di Gedung Diklat Kota Madiun, Selasa.
Menurut dia, dalam bertugas mengawasi pilkada di tingkat bawah, anggota PPL yang dilantik saat ini harus netral sesuai aturan yang berlaku. Sebab, dalam tugasnya PPL bersinggungan langsung dengan masyarakat sehingga rawan pelanggaran.
Dengan kata lain, PPL merupakan ujung tombak pengawasan pelaksanaan pilkada di tingkat kelurahan. PPL diminta mengawasi semua tahapan pemilu yang diselenggarakan KPU.
Kokok menegaskan, PPL juga diminta mengawasi netralitas para aparatur sipil negara, anggota TNI, dan juga Polri dalam pilkada. Hal itu guna mengantisipasi adanya PNS seperti camat atau lurah yang melakukan ajakan ke warganya untuk memilih atau mendukung salah satu pasangan calon tertentu.
"Jika ada pelanggaran di lapangan, PPL diminta segera membuat berita acara yang dilengkapi kronologis dan disertai bukti yang cukup, baik berupa foto maupun video," kata dia. Pihaknya berharap, dengan PPL bertugas menjaga kenetralannya, Pilkada Serentak 2018 di Kota Madiun dapat berjalan aman dan lancar.
Seperti diketahui, tanggal 27 Juni akan dilakukan pemungutan suara Pilkada Serentak 2018. Saat ini tahapan pilkada tersebut sudah berjalan dan sedang memasuki tahapan verifikasi berkas pendaftaran bakal pasangan calon.
Sementara, saat ini terdapat tiga bakal pasangan calon peserta Pilkada Kota Madiun 2018 yang telah mendaftar ke KPU setempat.
Ketiga bakal pasangan calon tersebut adalah pasangan Haryadin Mahardika-Arief Rahman dari jalur perseorangan, pasangan Yusuf Rohana-Bambang Wahyudi yang diusung koalisi parpol Gerindra, PKS dan Golkar, serta pasangan Maidi-Inda Raya yang diusung dari koalisi lima parpol, yakni PDIP, Demokrat, PKB, PAN, dan PPP. (*)
Panwaslu Kota Madiun Lantik 27 PPL
Selasa, 16 Januari 2018 18:56 WIB
Jika ada pelanggaran di lapangan, PPL diminta segera membuat berita acara yang dilengkapi kronologis dan disertai bukti yang cukup, baik berupa foto maupun video.