Panwaslu Bangkalan Minta PPL Waspadai Hari Tenang
Rabu, 2 Juli 2014 18:16 WIB
Bangkalan (Antara Jatim) - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, minta Panitia Pengawas Lapangan mewaspadai kemungkinan adanya praktik kampanye pada hari-hari masa tenang menyambut Pemilu Presiden 9 Juli 2014.
Ketua Divisi Penindakan Panwaslu Bangkalan Fajar Hariyanto, Rabu menjelaskan, pengawas pemilu perlu mewaspadai kemungkinan adanya kampanye pada masa tenang, karena berdasarkan pengalaman dalam pelaksanaan pemilu sebelumnya, masih ditemukan hal seperti itu dengan berbagai alasan.
"Jika pengawas lapangan menemukan hal itu, maka kami minta agar segera dikoordinasikan dengan pengawas di tingkat kabupaten," kata Fajar Hariyanto di sela-sela acara pembekalan kepada 998 petugas PPL se-Kabupaten Bangkalan di Gedung Ratoh Ebu Bangkalan.
Dalam pembekalan tesebut, Pawaslu Bangkalan juga membagikan buku saku, panduan pengawasan pemilu ke masing-masing PPL. Tujuannya sebagai acuan petugas PPL dalam menjalankan tugas pengawasan di lapangan. "Dalam menjalankan tugas di lapangan, PPL harus tegas, apabila menemukan pelanggaran langsung koordinasikan dengan Panwascam," pintanya.
Fajar berharap, pada hari tenang nanti, sudut-sudut Kabupaten Bangkalan harus bersih dari alat peraga kampanye (APK), dari masing-masing pasangan capres dan cawapres. "Tanggal 6 sampai 8 Juli harus bersih dari atribut kampanye, karena batas akhir kampanye berakhir pada tanggal 5 Juli jam 8 malam," ungakapnya.
Selain itu, sambung dia, yang juga perlu diwaspadai pada hari tenang, yaitu modus kampanye yang dilakukan tim pemenangan dari masing-masing calon. Baik itu dalam bentuk pembagian takjil, buka puasa bersama, dan pemberian bingkisan.
"Kalau sekiranya aktivitas tersebut mengarah pada kampanye, maka PPL langsung melaporkan ke Panwascam," katanya.
Dalam kesempatan itu Panwaslu juga mengingatkan, agar bentuk tindakan yang harus dilakukan PPL dengan cara persuasif, yakni dengan cara mengingatkan terlebih dahulu kepada pengurus partai politik pendukung pasangan calon.
Jika tindakan persuasif tidak diindahkan, maka PPL boleh bertindak secara langsung, dengan melibatkan petugas berwenang, semisal Satpol PP.
Pilpres 9 Juli 2014 diikuti dua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, yakni pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan pasangan calon presiden Joko Widodo -Jusuf Kalla. (*)