Jember (Antara Jatim) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember, Jawa Timur membuka pelayanan administrasi kependudukan di pusat perbelanjaan dengan meresmikan Unit Pelayanan Dispendukcapil di Roxy Square Jember yang dihadiri oleh Bupati Jember, Sabtu.
"Adanya ruang pelayanan administrasi kependudukan di pusat perbelanjaan dapat mempermudah, mempercepat, dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, supaya masyarakat lebih terlayani," kata Pelaksana tugas Kepala Dispendukcapil Jember Sri Wahyuniati di Jember.
Menurutnya unit pelayanan administrasi kependudukan di pusat perbelanjaan itu tidak hanya melayani masyarakat pada jam kerja, namun pada hari libur juga tetap dibuka pelayanan tersebut untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan yang optimal.
"Pelayanan yang diberikan di antaranya perekaman, cetak seketika, pelayanan kartu keluarga, KTP elektronik, surat pindah, pelayanan kartu identitas anak (KIA), dan juga pelayanan pencatatan sipil, akta kelahiran, kematian, perkawinan nonmuslim dan lainnya," tuturnya.
Ia mengatakan Dispendukcapil berkomitmen untuk memberikan pelayanan dan kemudahan kepada masyarakat dalam kepengurusan administrasi kependudukan dengan cara "jemput bola", sehingga pelayanan tidak hanya dilakukan di kantor, namun di desa-desa dan lokasi keramaian seperti pusat perbelanjaan.
Bupati Jember Faida dalam sambutannya membuka peresmian Unit Pelayanan Dispendukcapil di pusat perbelanjaan mengatakan komitmen Pemkab Jember untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan mudah dan tanpa dipungut biaya.
"Demi pelayanan kepada masyarakat, maka dibuka Unit Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Roxy Square yang bisa memberikan pelayanan di antaranya pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA)," tuturnya.
Menurutnya KIA sangat penting karena berfungsi melindungi hak anak, memudahkan dan mempercepat, serta mempermudah anak-anak mendapatkan akses pelayanan di bidang pendidikan, kesehatan, maupun sosial dengan lebih terjaga dan terjamin.
"KIA itu juga dapat melindungi anak-anak dari perlindungan perdagangan anak dan hak-hak kependudukan anak juga dapat terlayani dengan baik ketika memiliki kartu sebagai identitas anak tersebut," katanya.
Sementara salah seorang pengunjung Roxy Square Hanifah mengaku senang dengan unit pelayanan Dispendukcapil yang diresmikan di salah satu pusat perbelanjaan di Jember karena kesibukannya sebagai karyawan swasta kadang tidak bisa mengurus proses administrasi kependudukan pada saat hari kerja.
"Biasanya untuk mengurus KTP dan KK membutuhkan antrean panjang, sehingga kadang-kadang tidak sempat mengurusnya saat hari kerja. Kalau ada pelayanan di pusat perbelanjaan yang tetap buka pada hari libur, maka saya sangat senang sekali," ujarnya.(*)