Tulungagung (Antara Jatim) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur memastikan terus mengantisipasi kemungkinan peredaran narkotika jenis sabu cair di sejumlah tempat hiburan malam daerah tersebut.
"Sementara memang belum ada temuan kasus sabu cair di wilayah Tulungagung. Tapi akan terus kami pantau," kata Kepala BNNK Tulungagung AKBP Djoko Purnomo di Tulungagung, Senin.
Ia mengatakan, operasi atau gerakan razia sudah dilakukan. Pemeriksaan sampel urine juga dilakukan ke sejumlah tempat hiburan malam dan rumah kos, secara acak.
Djoko mengatakan, guna mengantisipasi masuknya peredaran narkotika cair tersebut pihaknya bakal terjun ke lapangan atau tempat hiburan guna memeriksa minuman mineral yang dijual di tempat hiburan tersebut benar–benar mineral asli atau bukan.
"Pemeriksaan mulai dari segel minuman, jika air minum masih terleble maka dipastikan itu masih asli air mineral," ujarnya.
Djoko menuturkan, dalam kurun waktu 2017 ini BNNK Tulungagung telah melakukan pengungkapan jaringan narkoba di wilayah Kecamatan Kalidawir, Ngunut, dan Rejotangan.
Adapun tersangka yang berhasil diamankan berjumlah enam orang di antaranya lima laki–laki dan satu perempuan.
Selain mengamankan enam tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti sabu seberat 26,94 gram dan 102 butir inex meliputi love 20 butir dan merah 82 butir, serta uang tunai Rp 4.243.000.
"Selain mengamankan barang bukti narkoba, kami juga berhasil mengamankan ponsel sebanyak 11 unit, buku rekening delapan buah, ATM tujuh keping, neraca dua unit, satu alat bong, dan sepeda motor enam unit serta mobil pikap satu unit," paparnya.
"Selain mengamankan barang bukti narkoba, kami juga berhasil mengamankan ponsel sebanyak 11 unit, buku rekening delapan buah, ATM tujuh keping, neraca dua unit, satu alat bong, dan sepeda motor enam unit serta mobil pikap satu unit," paparnya.
Djoko mengatakan, hasil pengungkapan dilimpahkan ke BNNP Jawa Timur, dan kini kasus sudah P21. "Informasi yang kami terima keenam pelaku sudah divonis," ujarnya.
Sebelumnya, narkotika baru jenis sabu cair ditemukan pasca penggerebekan laboratorium atau pabrik narkoba di diskotek MG Club International di Jalan Tubagus Angke, Wijaya Kusuma, Jakarta Barat, yang dilakukan oleh BNN pusat, beberapa waktu lalu.
"Obat atau narkotika yang diungkap oleh BNN pusat di Jakarta itu hanya dipakai oleh para tamu. Untuk Tulungagung saat ini belum kita temukan. Apabila diketemukan nanti tetap akan dilakukan langkah-langkah proses hukum yang berlaku," katanya. (*)