Probolinggo (Antara Jatim) - Makanan dan minuman tidak layak konsumsi seperti kadaluwarsa dan tidak berlabel masih ditemukan beredar di sejumlah toko di Kota Probolinggo, Jawa Timur.
"Setelah melakukan inspeksi mendadak di sejumlah toko yang berada di Pasar Baru ditemukan makanan yang dinilai tidak layak jual," kata Sekretaris Kota Probolinggo dr Bambang Agus Suwigyo di Kota Probolinggo, Jumat.
Makanan dan minuman yang ditemukan yakni makanan yang tidak mencantumkan penulisan tanggal kadaluwarsa, tidak ada informasi apapun di kemasan makanan, kaleng penyok, bahkan susu yang telah mendekati tanggal kadaluwarsa (kurang sebulan).
"Makanan dan minuman itu sudah tidak layak jual, seharusnya makanan apalagi susu minimal kurang tiga bulan dari tanggal kadaluwarsa sudah ditarik," tuturnya.
Ia juga menyarankan kepada pemilik toko untuk mengembalikan ke pabrik atau distributor untuk produk makanan dan minuman yang sudah mendekati tanggal kadaluwarsa, sehingga hal itu seharusnya diperhatikan dan pihaknya berjanji akan melakukan pengecekan kembali.
"Tujuan dilakukan inspeksi mendadak untuk memantau peredaran makanan dan minuman, serta kosmetik menjelang Hari Raya Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 di Kota Probolinggo," katanya.
Hasil inspeksi mendadak yang dilakukan tim gabungan Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Lembaga Perlindungan Konsumen, Bagian Humas dan Protokol, dan dinas terkait lainnya pada Kamis (14/12) masih banyak produk yang tidak memenuhi syarat di antaranya tidak menuliskan izin edar, tidak berlabel, tidak ada informasi tanggal kadaluwarsa, kaleng penyok, dan lainnya.
"Sejauh ini memang belum ada laporan terjadinya keracunan makanan atau minuman, sehingga kami mencegah sebelum hal itu terjadi dengan melakukan pengecekan makanan, minuman, dan kosmetik yang tidak layak jual," ujarnya.
Agus menjelaskan Pemkot Probolinggo tidak akan melakukan penyitaan terhadap barang-barang yang tidak layak jual tersebut, namun pihaknya hanya memberikan saran kepada penjual untuk tidak mengulanginya karena tim gabungan akan melakukan inspeksi ulang untuk memonitor apakah sudah sesuai dengan saran diberikan atau tidak
"Jika saran kami diabaikan, dan tidak ada perubahan, maka bisa saja kami melakukan tindakan administratif terkait hal tersebut," katanya.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk lebih cermat dalam memilih bahan makanan kemasan dan sebaiknya membaca informasi yang ada di dalam kemasan dan memperhatikan tanggal kadaluwarsanya dengan jelas, sebelum membelinya.(*)