Bojonegoro (ANTARA) - Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap handphone (HP) seluruh anggota kepolisian setempat untuk mencegah permainan judi online (Judol) yang dilakukan personel kepolisian.
"Sidak HP anggota Polres Bojonegoro ini untuk memastikan tidak ada anggota Polri maupun ASN di Polres Bojonegoro yang terlibat dalam aktivitas judi online, yang saat ini menjadi salah satu perhatian serius," kata Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario, melalui siaran pers, Selasa.
Disampaikan Mario, kegiatan ini untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan profesional. Pengecekan dilakukan satu persatu handphone anggota Polri setelah apel pagi, saat seluruh personel berkumpul di halaman Polres Bojonegoro.
"Pemeriksaan ini berlangsung ketat, dengan setiap perangkat diperiksa secara cermat untuk mendeteksi aplikasi maupun aktivitas terkait judi online," jelasnya.
Sidak ini, lanjut Mario, dilaksanakan sebagai respons atas maraknya kasus judi online di tengah masyarakat dan menjadi program prioritas nasional di bawah kepemimpinan Presiden, Prabowo Subianto.
Untuk itu Kapolres Bojonegoro menekankan pentingnya pemberantasan judi online sebagai tanggung jawab institusi kepolisian, bukan hanya masyarakat.
"Sebelum kita bertindak terhadap masyarakat, kita harus memastikan bahwa internal kita sendiri bersih dari segala bentuk pelanggaran, termasuk perjudian online," terang Mario.
Institusi Polri, dikatakan Mario, harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam menjaga integritas dan menjauhi aktivitas ilegal.
"Pemeriksaan handphone ini akan dilakukan secara berkala sebagai langkah pencegahan dini," tegas Mario.
Menurutnya, pihak kepolisian tidak akan memberi toleransi terhadap anggota yang kedapatan memiliki aplikasi atau jejak aktivitas judi online di perangkat pribadi mereka.
"Sanksi tegas akan diberikan kepada siapa pun yang terlibat, sebagai bentuk komitmen kami menjaga kredibilitas institusi," kata Mario.
Antisipasi judi online, Kapolres Bojonegoro Sidak HP anggota
Selasa, 12 November 2024 11:57 WIB