Surabaya (ANTARA) - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menginstruksikan Dinas Perhubungan (Dishub) setempat memberantas keberadaan parkir liar, khususnya di kawasan wisata karena seringkali menarik tarif di atas ketentuan yang berlaku.
"Saya minta kepada Dishub supaya tidak ada lagi parkir liar di semua tempat di Surabaya, termasuk taman dan area wisata. Petugas harus menjaga itu sampai jam 10 malam," kata Eri di Surabaya, Jumat.
Instruksi tersebut didasari temuan parkir liar di kawasan wisata Kebun Binatang Surabaya (KBS), Jalan Setail yang menarik tarif di atas ketentuan. Hal itu diketahui dari rekaman video yang beredar di sosial media.
Di dalam video tersebut Wali Kota Eri Cahyadi sedang melakukan inspeksi mendadak setelah mendapatkan laporan keberadaan parkir liar yang muncul di kawasan wisata itu. Usai mengetahui kejadian tersebut, Eri meminta uang tersebut dikembalikan kepada pengendara.
Kemudian, dia juga langsung membawa orang yang melakukan praktik parkir liar tersebut untuk diberikan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) dari kepolisian yang dilibatkan dalam sidak itu.
Eri menjelaskan parkir liar di kawasan itu memiliki mekanisme terstruktur, yakni ada orang yang berperan sebagai joki. Tugas joki adalah mengarahkan kendaraan milik pengunjung KBS agar kendaraan tersebut diparkir di salah satu titik di Jalan Setail.
"Mulai mobilnya akan masuk ke Jalan Setail itu diarahkan supaya tidak parkir di KBS, padahal sudah ada tulisannya kalau masih kosong. Saya dapat laporan ini dari pesan di media sosial dan ke sini saya lihat sendiri parkirnya sampai Rp35 ribu," ujarnya.
Wali Kota Eri pun meminta jajaran Dishub secepatnya melakukan evaluasi terhadap kinerja petugas di lapangan, sehingga parkir liar bisa dicegah kemunculannya.
"Kalau tetap tidak bisa, seluruh Dishub dievaluasi. Sanksi bisa pencopotan dari jabatan struktural," katanya.
Sementara, Kepala Dishub Kota Surabaya Tundjung Iswandaru memastikan melakukan evaluasi terkait kemunculan parkir liar. Bahkan, dia menyatakan tak segan menindak petugas Dishub yang terlibat atau melakukan pembiaran berjalannya parkir liar.
"Kami lihat siapa yang bermain, kalau petugas terlibat kami tindak. Pak Wali tadi tangkap joki minta Rp35 ribu," ucapnya.
Aktivitas joki parkir itu akan bertambah ketika momen liburan, seperti menyambut tahun ajaran baru, hari besar, dan akhir tahun.
"Biasanya jokinya nyegat (menghadang) terus kendaraan pengunjung dikawal naik motor dan ditunjukkan tempat parkir gitu. Bisa itu orangnya sekitar 20 sampai 40 orang bergantian," ujar Tundjung.
Selain KBS, pihaknya juga meningkatkan intensitas patroli bersama petugas gabung memberantas parkir liar di tempat umum dan kawasan wisata di Surabaya.
"Kami lebih mengawasi melalui personel dan melakukan penjagaan," kata dia.