Tulungagung (Antara Jatim) - Petani di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur dipastikan menerima tambahan pupuk bersubsidi sebanyak 7.681 ton untuk tahun anggaran 2017.
Kepala Dinas Pertanian Tulungagung Suprapti, Senin mengemukakan keputusan tambahan pupuk bersubsidi itu tertuang dalam SK nomor 521.33/3414/112/2017 Tentang Realokasi ke-3 Pupuk Bersubsidi yang ditanganinya pada akhir pertengahan Agustus lalu.
"Untuk awal tahun kita sudah mendapatkan kuota pupuk berdasarkan SK dari Disperta Provinsi, dan sudah terdistribusikan ke sejumlah petani di Tulungagung," kata Suprapti.
Ia menjelaskan untuk kebutuhan pupuk sejumlah petani di Tulungagung cukup banyak, sesuai dengan rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) untuk pupuk urea sebanyak 25.701 ton, ZA sebanyak 11.346 ton, SP 36 sebanyak 1.738 ton, phonska sebanyak 15.005 ton dan organik sebanyak 14.429 ton.
Kepala Seksi (Kasi) Pupuk Pestisida dan Alat Mesin Pertanian Dinas Pertanian Tulungagung Tri Widiyono Agus Basuki menjelaskan, pada awal November ini pihaknya mendapat tambahan kuota pupuk bersubsidi di antaranya pupuk urea sebanyak 500 ton, ZA 763 ton, SP36 7 ton, Phonska 2.845 ton, organik 3.566 ton.
"Dengan adanya tambahan kuota pupuk yang sudah ada, kami perkirakan hingga akhir tahun ini bahwa kebutuhan pupuk di Tulungagung masih aman, jadi kebutuhan petani dapat terpenuhi," ujarnya.
Tri Widiyono Basuki atau Okky menjelaskan, kebutuhan pupuk pada awal musim hujan seperti saat ini sangatlah besar, khususnya untuk wilayah pegunungan dimana pada musim kemarau sejumlah petani di area pegunungan tidak begitu membutuhkan pupuk.
Namun, ketika hujan pertama kali turun, para petani mulai membutuhkan pupuk.
"Ketika turun hujan pertama kali, kebutuhan pupuk diwilayah pegunungan cukup deras sekali. Dan ini terus kami cukupi kebutuhan petani, kami kirim pupuk melalui distributornya," katanya.
Berdasarkan data yang dimiliki Disperta Tulungagung, untuk jumlah petani sendiri di wilayah setempat tercatat sebanyak 56 ribu petani dengan luasan lahan sekitar 25–30 ribu.
Akan tetapi untuk luasan per tanaman itu lebih dari 60 ribu. Itu dikarenakan setiap lahan bisa ditanami hanya satu kali hingga tiga kali.
"Jadi luas tanaman tidaklah sama dengan luas lahan yang ada di Kabupaten Tulungagung. Namun luas baku lahan dipastikan tetap," ujarnya.
Okky mengatakan, data yang ada selama ini tidak menggambarkan data petani secara riil, data sebenarnya lebih banyak dibanding yang terdata di dinas pertanian.
Penyebabnya, ada sebagian petani yang memiliki luasan lahan kecil sehingga harus menggandeng tetangganya atau menjadi satu dengan petani lainnya guna penyusunan RDKK, guna mendapatkan jatah kuota pupuk bersubsidi dari pemerintah.
"Tapi untuk ke depan nantinya, harus sesuai dengan 'by name by addres' (sesuai nama penerima berikut alamat). Jadi setiap petani harus mempunyai kartu tani Indonesia yang digunakan dalam penyaluran pupuk nantinya," paparnya.
Okky ymenambahkan, tambahan kuota pupuk ini sebenarnya sudah masuk dalam RDKK pada 2017, karena selama ini pemerintah dalam pengalokasian pupuk bersubsidi dari pemerintah kepada petani, hanya sekitar 70 persen dari jumlah RDKK yang diajukan. (*)