Bojonegoro (Antara Jatim) - KPU Bojonegoro, Jawa Timur, menyatakan sejumlah program KPU terhambat dilaksanakan akibat anggaran yang diajukan kepada pemerintah kabupaten (pemkab) dengan jumlah Rp7,9 miliar pada 2017 belum bisa dicairkan.
"Sejumlah program KPU terhambat belum bisa dilaksanakan, seperti sosialisasi pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada)," kata Ketua KPU Bojonegoro Abdim Munif di Bojonegoro, Rabu.
Sesuai rencana KPU, kata dia, dalam sosialisasi pilkada akan membuat berbagai atribut mulai banner, stiker, spanduk, baliho, pamlet, juga yang lainnya.
"Tapi program itu belum bisa dilaksanakan karena anggaran belum turun," ucapnya menambahkan.
Selain itu, lanjut dia, KPU juga akan merekrut petugas PPK masing-masing kecamatan lima petugas dan petugas PPS masing-masing desa tiga petugas yang akan dimulai 12 Oktober-11 November.
"Pendaftaran PPK dan PPS terbuka untuk umum. Ya kebutuhan anggaran termasuk membayar honor petugas PPK dan PPS setelah terbentuk," ucapnya menjelaskan.
Lebih lanjut ia menjelaskan pencairan dana pilkada yang merupakan hibah dari pemkab setempat dan Pemprov Jawa Timur akan dicairkan sebesar Rp7,9 miliar pada 2017.
Anggaran Rp7,9 miliar itu akan dimanfaatkan berbagai kegiatan selain sosialisasi pilkada, juga membayar petugas PPS, PPK, termasuk proses verifikasi pendukung calon perseorangan.
Padahal, menurut dia, KPU sudah mengajukan alokasi anggaran sebesar Rp50,181 miliar dengan memperhitungkan pilkada akan diikuti empat pasangan peserta calon dari parpol, selain itu juga ada empat pasangan dari jalur perseorangan.
"Sesuai perhitungan kami dalam pilkada ada empat pasangan dari parpol dan empat pasangan dari calon perseorangan," kata dia menegaskan.
Pencairannya, lanjut dia, dari anggaran pilkada sebesar Rp50,181 miliar, dengan perhitungan tahun ini sebesar Rp7,9 miliar, sedangkan sisanya akan dicairkan pada 2018.
Yang jelas, menurut dia, berbagai persyaratan pencairan anggaran pilkada sudah lengkap termasuk rekening yang diperoleh dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bojonegoro juga sudah diajukan kepada pemkab melalui bakesbangpol.
"Rekening dari KPPN sebagai persyaratan sudah kami peroleh dan sudah diajukan kepada bakesbangpol. Mungkin saat ini masih proses verifikasi," ucapnya.
Ia menambahkan KPU juga sudah membuka penerimaan dokumen persyaratan bagi parpol baru yang akan mengikuti pemilu 2019.
Persyaratan dokumen parpol baru itu, lanjut dia, juga akan dilakukan verifikasi lapangan, sehingga petugas pelaksana juga membutuhkan honor.
"Sampai hari ini baru Perindo yang memasukkan dokumen persyaratan parpol. Tetapi masih ada beberapa persyaratan yang kurang," ucapnya. (*)